TANGERANGNEWS-Seluruh tempat hiburan malam di Kota Tangerang wajib tutup mulai Kamis (26/11) besok hingga Jumat (27/11), bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada hari Jumat (27/11).
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kota Tangerang Ahsan Annahar mengatakan, sehubungan dengan datangnya hari raya Idul Adha 1430 H maka untuk menjaga toleransi antar umat beragama. Seluruh lokasi tempat hiburan mulai dari karaoke, sauna, spa, tempat pijat dan biliard diminta tutup sementara. "Untuk menghormati hari besar agama," kata siang ini.
Apabila nekad beroperasi, menurut Ahasan, tempat hiburan malam bisa disegel atau izinnya dicabut. “Ini dimulai dari pukul 18.00 WIB tanggal 26 November hingga habisnya waktu hari Jumat tanggal 27 November 2009, atau pukul 24.00 WIB,” singkatnya.(dira)