TANGERANGNews.com- Sedikitnya tiga pasangan selingkuh, Kamis (29/9/2016) sore tadi, terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.
Mereka terjaring dibeberapa lokasi hotel kelas melati yang ada di wilayah setempat.
"Kami dapati sebanyak 3 pasangan selingkuh. Mereka terjaring dibeberapa hotel, seperti Hotel Huswah, Hotel Sahabat dan Hotel Anggrek diwilayah Kecamatan Benda," kata Mumung Nurwana, Kasatpol PP Kota Tangerang.
Menurutnya, giat ini merupakan rangkaian operasi rutin yang digelar oleh pihaknya, dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Pelarangan Prostitusi.
Sedikitnya ada sebanyak 2 pleton personil Satpol PP serta 1 pleton petugas Linmas yang diterjunkan dalam kegiatan operasi tersebut.
"Personel yang diterjunkan sebanyak 2 pleton dari Satpol PP 1 pleton Linmas dibantu staf dan 3 orang dari Polres Metro Tangerang, Alhamdulillah kegiatan berjalan aman," tegasnya.
Selanjutnya, pasangan mesum itu pun langsung digiring ke markas Satpol PP yang berada di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang guna dilakukan pendataan dan pembinaan.