Connect With Us

Dana Pengembangan Aplikasi Kota Tangerang Capai Rp30 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Oktober 2016 | 17:00

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

 
 
TANGERANGNews.com-Pemerintah Kota Tangerang menggarkan dana sebesar Rp30 miliar setiap tahunnya untuk pengembangan berbagai aplikasi untuk menunjang kosep smart city.
 
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, dari total anggaran tersebut, Rp20 miliar digunakan untuk membuat aplikasi baru dan Rp10 miliar pemeliharaan.
 
"Dana ini tidak hanya untuk Dinas Komunikasi dan Informasi, tapi juga dinas-dinas lain yang membuat aplikasi," katanya, saat menandatangan kerjasama pengembangan smart city bersama Pemkab Badung, Bali, di Puspemkot Tangerang, Rabu (19/10/2016).
 
Arief menambahkan, saat ini Pemkot Tangerang telah membuat 153 aplikasi yang terintegrasi secara online. Ratusan aplikasi ini dipantau dan dikendalikan langsung di Tangerang Live Room (TLR) sebagai command center. "Pembangunan TLR sendiri biayanya sekitar Rp3 miliar," jelasnya.
 
Menurut Arief, konsep smart city sidah disiapkan sejak tahun 2014. Lalu taun 2015, berbagai aplikasi sudah terintegrasi dan di tahun 2016 sudah melaunching TLR. "Tahap berikutnya kita akan terapkan Geospasial untuk menetapkan lokasi pembangunan di wilayah yang berbasis pada peta," katanya.
SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill