Connect With Us

Dana Pengembangan Aplikasi Kota Tangerang Capai Rp30 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Oktober 2016 | 17:00

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

 
 
TANGERANGNews.com-Pemerintah Kota Tangerang menggarkan dana sebesar Rp30 miliar setiap tahunnya untuk pengembangan berbagai aplikasi untuk menunjang kosep smart city.
 
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, dari total anggaran tersebut, Rp20 miliar digunakan untuk membuat aplikasi baru dan Rp10 miliar pemeliharaan.
 
"Dana ini tidak hanya untuk Dinas Komunikasi dan Informasi, tapi juga dinas-dinas lain yang membuat aplikasi," katanya, saat menandatangan kerjasama pengembangan smart city bersama Pemkab Badung, Bali, di Puspemkot Tangerang, Rabu (19/10/2016).
 
Arief menambahkan, saat ini Pemkot Tangerang telah membuat 153 aplikasi yang terintegrasi secara online. Ratusan aplikasi ini dipantau dan dikendalikan langsung di Tangerang Live Room (TLR) sebagai command center. "Pembangunan TLR sendiri biayanya sekitar Rp3 miliar," jelasnya.
 
Menurut Arief, konsep smart city sidah disiapkan sejak tahun 2014. Lalu taun 2015, berbagai aplikasi sudah terintegrasi dan di tahun 2016 sudah melaunching TLR. "Tahap berikutnya kita akan terapkan Geospasial untuk menetapkan lokasi pembangunan di wilayah yang berbasis pada peta," katanya.
MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill