Connect With Us

Dana Pengembangan Aplikasi Kota Tangerang Capai Rp30 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Oktober 2016 | 17:00

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

 
 
TANGERANGNews.com-Pemerintah Kota Tangerang menggarkan dana sebesar Rp30 miliar setiap tahunnya untuk pengembangan berbagai aplikasi untuk menunjang kosep smart city.
 
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, dari total anggaran tersebut, Rp20 miliar digunakan untuk membuat aplikasi baru dan Rp10 miliar pemeliharaan.
 
"Dana ini tidak hanya untuk Dinas Komunikasi dan Informasi, tapi juga dinas-dinas lain yang membuat aplikasi," katanya, saat menandatangan kerjasama pengembangan smart city bersama Pemkab Badung, Bali, di Puspemkot Tangerang, Rabu (19/10/2016).
 
Arief menambahkan, saat ini Pemkot Tangerang telah membuat 153 aplikasi yang terintegrasi secara online. Ratusan aplikasi ini dipantau dan dikendalikan langsung di Tangerang Live Room (TLR) sebagai command center. "Pembangunan TLR sendiri biayanya sekitar Rp3 miliar," jelasnya.
 
Menurut Arief, konsep smart city sidah disiapkan sejak tahun 2014. Lalu taun 2015, berbagai aplikasi sudah terintegrasi dan di tahun 2016 sudah melaunching TLR. "Tahap berikutnya kita akan terapkan Geospasial untuk menetapkan lokasi pembangunan di wilayah yang berbasis pada peta," katanya.
WISATA
Atria dan Fame Hotel Masuk 10% Terbaik Versi Tripadvisor

Atria dan Fame Hotel Masuk 10% Terbaik Versi Tripadvisor

Jumat, 14 November 2025 | 10:45

Parador Hotels & Resorts kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Dua hotelnya, Atria Residences Gading Serpong dan Fame Hotel Gading Serpong berhasil meraih penghargaan Tripadvisor Travellers Choice Awards 2025

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill