TANGERANGNews.com-Pemerintah Kota Tangerang tengah mengembangkan pembangunan wilayah berbasis Geospasial atau peta.
Sistem ini selain membantu menjelaskan data-data lewat gambar peta, juga bisa membantu Pemkot Tangerang dalam penindakan masalah pembangunan. Sebab, rancangan pembangunan masa depan yang tepat membutuhkan data Geospasial yang akurat.
Kasie Pengembangan e-goverment Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Tangerang Adhi Zulkifli mengatakan, Pemkot Tangerang selama ini punya banyak data kewilayahan, namun diakuinya pihaknya masih lemah karena tidak mengetahui lokasi persisnya.
"Misalnya data warga miskin di kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, serta Neglasari itu sebelah mananya, kita tidak pernah tahu. Nah, ini kedepan kita akan mengetahuinya," katanya, Sabtu (22/10/2016).
Menurut Adhi, program yang sudah berjalan dengan Geospasial ini diantaranya pemetaan warga miskin, perizinan, keluhan masyarakat, menara telekomunikasi dan mapping hasil musyawarah rencana pembangunan. Sedangkan yang akan dikembangkan adalah titik-titik yangh mengarah kepada satu standar yakni banjir.
Data-data tersebut akan dilapisi dengan data lainnya. Sehingga bisa diketahui hubungan sebab akibatnya. Data tersebut akan diakses di Tangerang Live Room (TLR) sebagai pusat kontrol Pemkot Tangerang.
"Contoh data banjir dengan data daerah aliran sungai. Jadi jadi bisa tahu sumber masalah banjirnya dari mana. Dengan begitu langkah-langkah penanganannya bisa segera dicari," katanya.
Pengertian Geospasial
UU No. 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial pasal 1-4 menerangkan, spasial adalah aspek keruangan suatu objek atau kejadian yang mencakup lokasi, letak, dan posisinya.
Geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.
Data Geospasial yang selanjutnya disingkat “DG”, adalah data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, dan/atau karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi.
Informasi Geospasial yang selanjutnya disingkat IG adalah DG yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian. (ADV)