Connect With Us

Tetangga Kontrakan di Ciledug Tak Pernah Lihat Dafa Dipukul

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 23 Oktober 2016 | 15:18

Rumah Kontrakan tempat Dafa tinggal. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Para tetangga tak ada yang curiga dengan kematian Dafa Mustaqim, siswa kelas 1 SD di Larangan Utara 2, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, yang diduga menjadi korban kekerasan tindakan kekerasan ibu tirinya.

Dafa dikenal sebagai anak yang ceria dan tidak nakal. Namun, kedua orang tuanya Mustaqim dan Suyati (sebelumnya diberitakan Yanti) memang agak tertutup dengan tetangga. Meski demikian, tetangga merasa tidak ada kecurigaan dengan keluarga tersebut. 

“Mereka baru pindah empat bulan yang lalu, sebelumnya mereka ngontrak di Kedaung, Larangan. Memang jarang ngobrol sama tetangga. Kalau Dafa suka main sama anak-anak sini. Tapi saya sih enggak pernah lihat Dafa dipukulin atau ada luka-luka,” kata Lili, 23, tetangga korban, Minggu (23/10/2016). 

 

Menurut Lili, korban tewas pada Kamis (20/10/2016) siang setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.

Orangtua korban mengatakan, Dafa meninggal karena panas tinggi dan kejang-kejang. “Dia masuk rumah sakit jam 10.00 pagi. Meninggal jam dua siang, lalu dimakamkan jam sembilan malam. Saya enggak lihat lebih dekat jenazahnya,”  katanya.

Terkait beredarnya foto luka pada tubuh Dafa, menurut Lili itu dari gurunya di sekolah. Mereka sempat melayat dan menunjukkan foto tersebut. Setelah kematian Dafa, mereka langsung melaporkannya ke polisi. 

“Guru-gurunya sih sempat bilang kalau Dafa suka ngeluh habis dipukul. Gurunya juga memfoto luka goresan di kepala,” katanya. (RAZ)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

TEKNO
Buruan Daftar, Program NextDev ke-12 Cari Inovasi AI Solusi Isu Sosial dan Lingkungan

Buruan Daftar, Program NextDev ke-12 Cari Inovasi AI Solusi Isu Sosial dan Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:38

Di tengah tantangan penurunan pendanaan perusahaan rintisan (startup) di Indonesia yang tercatat merosot hingga 94,8 persen sepanjang rentang 2021–2025, Telkomsel kembali menghadirkan angin segar bagi para pengembang teknologi nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill