Connect With Us

Foto dari Guru Dafa Belum Jadi Bukti Kuat

Denny Bagus Irawan | Minggu, 23 Oktober 2016 | 21:00

Alm Dafa Mustaqim (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Petugas Polres Metro Tangerang membenarkan telah mendapat satu lembar bukti foto mengenai Dafa Mustaqim yang dalam keadaan luka gores pada bagian wajahnya.  Namun, pihaknya tidak mau terburu-buru menetapkan tersangka kepada orangtua Dafa.

“Kita tidak melihat foto, kita harus melihat fisiknya langsung. Memang benar kita mendapatkan bukti dari guru, satu bukti yakni foto mengenai Dafa yang bagian wajahnya ada luka gores,” terang Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Wiji Lestanto saat dihubungi, Minggu (23/10/2016) malam.

Menurutnya, status Suyati dan Mustaqim hingga saat ini masih hanya sebagai saksi. “Belum, kan kita harus mendengar keterangan dari dokter Bidokes yang akan memeriksa mayat Dafa,” tuturnya.

Saat ditanya kapan akan melakukan otopsi, Wiji mengaku, semua tergantung hasil pemeriksaan dan alat bukti. Adapun barang bukti yang sudah dikumpulkan seperti gagang sapu, baju dan tas milik Dafa untuk bersekolah.

“Malam ini kita akan mendapatkan keterangan lebih dalam, hasilnya nanti akan menentukan apakah besok kita hubungi Tim Bidokes atau kapan. Tetapi, hal ini harus dilakukan karena laporannya kan disiksa,” tuturnya.   

Soal tak ada pengakuan dari Suyati dan Mustaqim, Kasat Reskrim mengaku, hal itu sudah biasa terjadi. “ Enggak ada pengakuan, boleh-boleh saja itu. Yang terpenting kita lihat dulu ini. Ada tidak, benar tidak pidananya. Satu lembar foto belum menjadi bukti kuat, harus melihat hasil otopsi,” tuturnya.

 

HIBURAN
Diduga Narkoba, Chandrika Chika 'Papi Chulo' Ditangkap Polisi 

Diduga Narkoba, Chandrika Chika 'Papi Chulo' Ditangkap Polisi 

Rabu, 24 April 2024 | 07:56

Selebgram dan Tiktoker cantik yang sempat viral lewat joget Papi Chulo, Chandrika Chika diamankan polisi usai diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill