TANGERANGNews.com-Petugas Polres Metro Tangerang akhirnya membongkar kuburan Dafa Mustaqim, bocah pria berusia tujuh tahun yang diduga disiksa oleh kedua orangtuanya.
Dafa yang masih duduk dibangku kelas 1 SD di Larangan Utara 2, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Wiji Lestanto penggalian kuburan Dafa dilakukan karena ada dugaan menguat dari berbagai sumber informasi yang didapat. “Benar kita hari ini akan menggali kuburan, kami sudah berkoodinasi dengan Bidokes,” ujar Wiji.
Dia menerangkan, informasi dari masyarakat harus bisa dapat dibuktikan. Apalagi, hingga kini ada perkembangan yang cukup signifikan atas dugaan penyiksaan tersebut.”Tidak ada cara lain kita harus mencari bukti, buktinya ya hasil otopsi. Kita enggak bisa mengira-ngira, ini kita akan datangkan ahlinya dokter dari Bidokes,” terangnya.