Connect With Us

Hasil Autopsi Dafa Akan Selesai Seminggu

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 Oktober 2016 | 15:00

Makam Dafa dibongkar petugas Polres Metro Tangerang guna dilakukan penyelidikan mengenai penyebab kematiannya. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan autopsi terhadap Dafa Mustakim, 7, yang diduga tewas karena kekerasan orangtuanya, Senin (24/10/2016). Hasil autopsi akan keluar satu minggu.

"Proses autopsi dilakukan dua jam, sekarang dalam proses dimasukan kembali ke liang lahat. Proses forensik ini hasilnya satu minggu," kata Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan di TPU Kober, Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Senin (24/10/2016).

Ditanya terkait luka pada tubuh korban, Erwin mengaku belum bisa memastikan. Pihaknya harus menunggu hasil dari keterangan ahli tim forensik kehakiman Polda Metro Jaya.

"Saya tidak bisa melihat secara kasat mata. Itu biar ahli forensik yang menilai, rinciannya, penyebab kematiannya. Kita tunggu saja dulu," jelasnya.

Menurut Erwin, pihaknya pun masih memintai keterangan dari orangtua korban, Mustaqim dan Suyati. Keduanya masih diperiksa sebagai saksi. "Keterangan mereka masih normatif. Penyidik masih coba menggali. Jadi belum ada penahanan," katanya

 

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill