Connect With Us

Hasil Autopsi Dafa Akan Selesai Seminggu

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 Oktober 2016 | 15:00

Makam Dafa dibongkar petugas Polres Metro Tangerang guna dilakukan penyelidikan mengenai penyebab kematiannya. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan autopsi terhadap Dafa Mustakim, 7, yang diduga tewas karena kekerasan orangtuanya, Senin (24/10/2016). Hasil autopsi akan keluar satu minggu.

"Proses autopsi dilakukan dua jam, sekarang dalam proses dimasukan kembali ke liang lahat. Proses forensik ini hasilnya satu minggu," kata Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan di TPU Kober, Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Senin (24/10/2016).

Ditanya terkait luka pada tubuh korban, Erwin mengaku belum bisa memastikan. Pihaknya harus menunggu hasil dari keterangan ahli tim forensik kehakiman Polda Metro Jaya.

"Saya tidak bisa melihat secara kasat mata. Itu biar ahli forensik yang menilai, rinciannya, penyebab kematiannya. Kita tunggu saja dulu," jelasnya.

Menurut Erwin, pihaknya pun masih memintai keterangan dari orangtua korban, Mustaqim dan Suyati. Keduanya masih diperiksa sebagai saksi. "Keterangan mereka masih normatif. Penyidik masih coba menggali. Jadi belum ada penahanan," katanya

 

SPORT
Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:02

Pernah merasa performa lari jalan di tempat atau malah kaki sering terasa pegal berlebih setelah latihan? Masalah ini sering kali bukan karena kamu kurang latihan, tapi bisa jadi karena sepatu yang kamu gunakan tidak sesuai dengan kebutuhan kaki.

KAB. TANGERANG
Kebakaran dan Kekeringan Hantui 25 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Imbas Kemarau Ekstrem

Kebakaran dan Kekeringan Hantui 25 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Imbas Kemarau Ekstrem

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:09

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25 wilayah kecamatan di daerah itu yang masuk ke dalam zona rawan terjadinya musibah kebakaran hingga kekeringan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill