Connect With Us

Hasil Autopsi Dafa Akan Selesai Seminggu

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 Oktober 2016 | 15:00

Makam Dafa dibongkar petugas Polres Metro Tangerang guna dilakukan penyelidikan mengenai penyebab kematiannya. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan autopsi terhadap Dafa Mustakim, 7, yang diduga tewas karena kekerasan orangtuanya, Senin (24/10/2016). Hasil autopsi akan keluar satu minggu.

"Proses autopsi dilakukan dua jam, sekarang dalam proses dimasukan kembali ke liang lahat. Proses forensik ini hasilnya satu minggu," kata Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan di TPU Kober, Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Senin (24/10/2016).

Ditanya terkait luka pada tubuh korban, Erwin mengaku belum bisa memastikan. Pihaknya harus menunggu hasil dari keterangan ahli tim forensik kehakiman Polda Metro Jaya.

"Saya tidak bisa melihat secara kasat mata. Itu biar ahli forensik yang menilai, rinciannya, penyebab kematiannya. Kita tunggu saja dulu," jelasnya.

Menurut Erwin, pihaknya pun masih memintai keterangan dari orangtua korban, Mustaqim dan Suyati. Keduanya masih diperiksa sebagai saksi. "Keterangan mereka masih normatif. Penyidik masih coba menggali. Jadi belum ada penahanan," katanya

 

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KOTA TANGERANG
Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 | 13:02

Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur yang kerap beraksi dengan menggunakan senjata api (senpi) ditangkap saat beraksi di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill