Connect With Us

Hasil Autopsi Dafa Akan Selesai Seminggu

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 Oktober 2016 | 15:00

Makam Dafa dibongkar petugas Polres Metro Tangerang guna dilakukan penyelidikan mengenai penyebab kematiannya. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan autopsi terhadap Dafa Mustakim, 7, yang diduga tewas karena kekerasan orangtuanya, Senin (24/10/2016). Hasil autopsi akan keluar satu minggu.

"Proses autopsi dilakukan dua jam, sekarang dalam proses dimasukan kembali ke liang lahat. Proses forensik ini hasilnya satu minggu," kata Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan di TPU Kober, Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Senin (24/10/2016).

Ditanya terkait luka pada tubuh korban, Erwin mengaku belum bisa memastikan. Pihaknya harus menunggu hasil dari keterangan ahli tim forensik kehakiman Polda Metro Jaya.

"Saya tidak bisa melihat secara kasat mata. Itu biar ahli forensik yang menilai, rinciannya, penyebab kematiannya. Kita tunggu saja dulu," jelasnya.

Menurut Erwin, pihaknya pun masih memintai keterangan dari orangtua korban, Mustaqim dan Suyati. Keduanya masih diperiksa sebagai saksi. "Keterangan mereka masih normatif. Penyidik masih coba menggali. Jadi belum ada penahanan," katanya

 

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

BISNIS
Transaksi Tembus USD 2,9 Miliar, 5 Komoditas Ini Dominasi Ekspor di Kota Tangerang

Transaksi Tembus USD 2,9 Miliar, 5 Komoditas Ini Dominasi Ekspor di Kota Tangerang

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:39

Aktivitas perekonomian di Kota Tangerang menunjukkan performa yang sangat impresif pada paruh pertama tahun ini.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill