TANGERANGNews.com-Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan autopsi terhadap Dafa Mustakim, 7, yang diduga tewas karena kekerasan orangtuanya, Senin (24/10/2016). Hasil autopsi akan keluar satu minggu.
"Proses autopsi dilakukan dua jam, sekarang dalam proses dimasukan kembali ke liang lahat. Proses forensik ini hasilnya satu minggu," kata Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan di TPU Kober, Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Senin (24/10/2016).
Ditanya terkait luka pada tubuh korban, Erwin mengaku belum bisa memastikan. Pihaknya harus menunggu hasil dari keterangan ahli tim forensik kehakiman Polda Metro Jaya.
"Saya tidak bisa melihat secara kasat mata. Itu biar ahli forensik yang menilai, rinciannya, penyebab kematiannya. Kita tunggu saja dulu," jelasnya.
Menurut Erwin, pihaknya pun masih memintai keterangan dari orangtua korban, Mustaqim dan Suyati. Keduanya masih diperiksa sebagai saksi. "Keterangan mereka masih normatif. Penyidik masih coba menggali. Jadi belum ada penahanan," katanya