Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Petugas Polres Metro Tangerang menyampaikan hasil autopsi bocah tujuh tahun Dafa Mustaqim kelas 1 SDN Larangan Utara 2, Kota Tangerang bahwa kematiannya tidak wajar. Hal itu dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Irman Sugeman .
“Hasil sementara memang ada dugaan kematiannnya tidak wajar. Jadi ada luka lebam di mata kiri dan ada benturan pada kepala bagian belakang,” ujar Kapolres, Rabu (26/10/2016).
Dia memastikan, hingga kini hasil autopsi tersebut sedang terus di dalami guna melengkapi hasil penyelidikan. “Dari Tim Dokes juga sama, terus mendalami untuk kelengkapan penyidikan,” jelasnya.
Namun, Kapolres mengakui, hingga kini Suyati ibu tiri dari Dafa masih berada di Polsek Ciledug. Saat ditanya mengenai statusnya, dia mengatakan, masih belum berstatus tersangka. “Belum menentukan (tersangka), kan ini baru satu alat bukti,” katanya.
Dalam kasus ini Sugema menjelaskan, berawal memang berdasarkan keterangan saksi. “Dari awal keterangan saksi, lalu dilanjutkan hasil autopsi, selain luka di mata kiri dan kepala dibagian belakang tidak ada luka lagi,” terangnya.
Sementara itu, sejak Sabtu (22/10/2016) hingga kini petugas Polres Metro Tangerang telah memeriksa 16 saksi. “ Termasuk guru dan tetangga. Ibunya bukan kita amankan, tetapi dia minta perlindungan takut diamuk massa,” tuturnya. (RAZ)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGBupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara blak-blakan menyoroti masih banyaknya perusahaan yang tidak melaporkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) mereka kepada pemerintah daerah.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews