Connect With Us

Polisi Pastikan Kematian Bocah di Ciledug Tak Wajar

Denny Bagus Irawan | Rabu, 26 Oktober 2016 | 14:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Irman Sugema saat mendatangi kediaman Dafa Mustaqim. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polres Metro Tangerang menyampaikan hasil autopsi bocah tujuh tahun Dafa Mustaqim kelas 1 SDN Larangan Utara 2, Kota Tangerang bahwa kematiannya tidak wajar. Hal itu dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Irman Sugeman .

“Hasil sementara memang ada dugaan kematiannnya tidak wajar. Jadi ada luka lebam di mata kiri dan ada benturan pada kepala bagian belakang,” ujar Kapolres, Rabu (26/10/2016).

Dia memastikan, hingga kini hasil autopsi tersebut sedang terus di dalami guna melengkapi hasil penyelidikan. “Dari Tim Dokes juga sama, terus mendalami untuk kelengkapan penyidikan,” jelasnya.

Namun, Kapolres mengakui, hingga kini Suyati ibu tiri dari Dafa masih berada di Polsek Ciledug. Saat ditanya mengenai statusnya, dia mengatakan, masih belum berstatus tersangka. “Belum menentukan (tersangka), kan ini baru satu alat bukti,” katanya.

Dalam kasus ini Sugema  menjelaskan,  berawal memang berdasarkan keterangan saksi.   “Dari awal keterangan saksi, lalu dilanjutkan hasil autopsi, selain luka di mata kiri dan kepala dibagian belakang tidak ada luka lagi,” terangnya.

Sementara itu, sejak Sabtu (22/10/2016) hingga kini  petugas Polres Metro Tangerang telah memeriksa 16 saksi. “ Termasuk guru dan tetangga. Ibunya bukan kita amankan, tetapi dia minta perlindungan takut diamuk massa,” tuturnya. (RAZ)

 

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill