Connect With Us

Pemkot Tangerang Kembangkan Berbagai Aplikasi Online & Web

Advertorial | Jumat, 28 Oktober 2016 | 19:00

Tangerang Live Room (Dira Derby / TangerangNews.com)

 

TANGERANGNews.com-Pemerintah Kota Tangerang terus mengembangkan aplikasi-aplikasi online berbasis web maupun android sebagai upaya peningkatan pelayanan publik atau kinerja pegawai.

Ratusan apliksi ini dipantau langsung melalui Tangerang Live Room (TLR) sebagai pusat kendali (command center) yang berlokasi di Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang.

Kepala Seksi Pengembangan E-Government Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) KotaTangerang Adhi Zulkifli mengatakan, salah satu aplikasi yang banyak digunakan masyarakat adalah Aplikasi Tangerang Live.

Aplikasi ini merupakan gabungan aplikasi yang sudah ada yang dijadikan satu sehingga lebih mudah dan efektif. 

Adapun layanan yang ada didalamnya seperti Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA), Pencaker (Pencari Kerja), daftar harga bahan pokok di pasar dan juga kumpulan berita tentang Kota Tangerang.

 

“Sejak diluncurkan pada bulan Agustus 2016, aplikasi ini sudah didownload sekitar 2000 orang. Laporan masyarakat yang masuk mencapai 2300. Ya aplikasi ini cukup efektif,” katanya, Jumat (28/10/2016).

 

Menurut Adhi, laporan-laporan dari masyarakat ini akan masuk ke TLR dan diteruskan ke dinas-dinas yang bertanggung jawab. Setap laporan akan diketahui statusnya jika sudah diperoses atau belum.

 

“Kalau belum direspon warnanya merah, kalau sedang diproses warna kuning dan kalau hijau brarti sudah selesai. Status ini juga bisa menjadi acuan dinas-dinas yang kerja atau tidak,” jelasnya.

 

Sedangkan untuk aplikasi internal pegawai, diantaranya ada Website Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dapat dipantau dengan Dashboard Website OPD yang dapat diakses oleh operator Diskominfo.

“Operator dapat mengetahui update apa saja yang dilakukan oleh OPD terhadap website yang dimilikinya, termasuk yang lambat dalam mengupdate konten websitenya,” katanya.

 

Selanjutnya ada Aplikasi SIAP merupakan aplikasi yang digunakan untuk memantau kegiatan yang berada di Kecamatan maupun Kelurahan. Bahkan untuk mengetahui penerima bantuan beras miskin (raskin) dapat diketahui melalui aplikasi ini, sehingga dapat mencegah penyaluran yang salah sasaran.

 

Lalu, aplikasi e-Kinerja merupakan aplikasi untuk memantau Sasaran Kerja Pegawai (SKP) untuk mengetahui target yang sudah dicapai oleh pegawai tersebut, baik bagi pegawai yang sudah input SKP maupun yang belum.

 

“Aplikasi-aplikasi tersebut memudahkan pemantauan terhadap tingkat pemanfaatan aplikasi yang sebelumnya sudah dibangun dan diintegrasikan. Jadi semua dapat dimanfaatkan secara optimal,”pungkas Adhi. 

Jumlah aplikasi yang telah dibuat Pemkot Tangerang saat ini sebanyak 153 aplikasi. Kecanggihan aplikasi tersebut bahkan mengundang puluhan pemeritah daerah untuk belajar langsung ke Pemkot Tangerang. Bahkan Ombudsman RI menetapkan Pemkot Tangerang sebagai kota percontohan pelayanan publik melalui konsep Smart City. (ADV)

 

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
BBM B50 Meluncur 1 Juli, Harganya Sama dengan Solar

BBM B50 Meluncur 1 Juli, Harganya Sama dengan Solar

Senin, 29 Juni 2026 | 09:31

Pemerintah akan mulai menerapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis biodiesel 50 persen atau B50 pada 1 Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Main Benda Logam di Hajatan, Damkar Evakuasi Jari Balita Terjepit di Kota Tangerang

Main Benda Logam di Hajatan, Damkar Evakuasi Jari Balita Terjepit di Kota Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 09:13

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang dari UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Ciledug mengevakuasi sebuah benda logam berbentuk bulat yang tersangkut di jari telunjuk seorang balita pada Sabtu, 27 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill