TANGERANGNews.com-Pencapaian realisasi pajak daerah pada Pemerintah Kota Tangerang, hingga Oktober 2016 ini, telah mencapai Rp 500 miliar. Kabid Pajak DPKD Kota Tangerang Arfan mengungkapkan, bahwa pihaknya pun sangat optimis dalam pencapaian target pajak di tahun ini yang mencapai Rp538 miliar.
"Saat ini realisasi sudah mencapai Rp 500 miliaran. Yang sudah mencapai 100 persen adalah pajak hiburan," ujarnya, Selasa (1/11/2016).
Adapun, kata dia, mengenai realisasi pajak lainnya, seperti pajak restoran, pajak air tanah, pajak reklame, pajak penerangan jalan umum (PJU), pajak hotel serta pajak parkir swasta, sampai dengan saat ini sudah mencapai 85 persen.
"Kita optimis semua dapat tercapai sesuai target. Masih ada waktu dua bulan, dan pajak lainnya sudah ada yang mencapai 85 persen sampai 90 persen," pungkasnya.