Connect With Us

Bocah 5 Tahun Diduga Dicabuli Tetangga di Cibodas Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 November 2016 | 15:30

Ilustrasi Anak (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Tangerang. Kali ini dialami seorang bocah berumur 5 tahun inisial SO, warga Kecamatan Cibodas.

Berdasarkan Informasi, peristiwa dugaan pencabulan anak dibawah umur ini terjadi pada 3 Oktober 2016. Pelaku berinisial R alias Babe melihat korban sedang bermain sendiri. Sementara orang tuanya sedang bekerja.

Kemudian pelaku memanggil dan membawa korban kontrakannya. Disana pelaku mengalami pelecehan sekual. Lalu orang tua korban mencari anaknya dan diketahui berada di kontrakan bersama pelaku. 

Ketika ditanya, pelaku mengatakan kalau korban sedang belajar. Tanpa menaruh curiga, orangtua korban membawa anaknya pulang. Namun di malam harinya, korban menceritakan kejadian yang dialami saat berada di kontrakan tersebut.

Selanjutnya, ayah korban langsung mendatangi Polsek Jatiuwung, tapi diarahkan ke Polres Metro Tangerang Kota. Korban juga telah diminta Visum sebagai barang bukti. 

Kasus ini pun sedang dalam penyelidikan oleh Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor laporan LP/B/836/X/2016/PMJ/Restro Tangerang Kota pada Selasa (4/10/2016). Selain itu, pihak keluarga juga membuat pengaduan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tangerang.

Ketua LPA Kota Tangerang, Ahmad Muhaemin mengatakan, pihaknya memang menerima laporan dari keluarga korban pada 4 November 2016 untuk meminta pendampingan kasus tersebut. Pasalnya keluarga korban merasa kasus ini belum ditangani dengan maksimal.

"Dengan adanya laporan itu, kami melakukan pendalaman ke keluarga korban. Setelah dapat informasi kami mendatangi polres untuk meminta segera kasus ini ditangani secara tuntas dan cepat," kata Muhaemin, Senin (7/11/2016).

Menurut Muhaemin, dari informasi yang diterima, kepolisian juga akan memanggil pelapor untuk memberikan keterangan lebih dalam. Saat ini pelaku masih bebas dan kepolisian belum menetapkan tersangka.

 

“Kami akan terus mem-follow up kasus dugaan persetubuhan anak ini,” tukasnya.

 

KOTA TANGERANG
Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Jumat, 29 Maret 2024 | 19:02

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengklaim telah mencairkan membelanjakan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) untuk pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill