Connect With Us

Kasus Kekerasan Anak di Ciledug, Tetangga Rebutan Ingin Pukuli Ibu Tiri Dafa

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 9 November 2016 | 16:00

Suyati ibu tiri Dafa. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNEWS.com-Rekonstruksi kasus kekerasan Dafa Mustakim, 7, yang tewas dianiaya ibu tiri, Suyati, di sebuah kontrakan, Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, nyaris ricuh, Rabu (9/11/2016).

Sejumlah warga yang menyaksikan berusaha menghakimi Suyati yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka tadi malam. Para ibu-ibu yang geram berusaha menghampiri dan meneriaki tersangka. Polisi pun akhirnya memasang garis pembatas agar tak ada warga yang mendekati lokasi reka ulang.

Saat rekostruksi, turut hadir ayah dan ibu kandung bocah malang itu. Bahkan ibu kandung korban tak kuasa menahan air mata, saat menyaksikan adegan penganiayaan tersebut hingga dia nyaris pingsan dan harus digotong menjauh dari kerumunan warga.

Dalam rekonstruksi tersebut, ada 17 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Ada pun diantaranya ada tiga adegan inti, dimana Suyati memukul, mencolok mata korban serta membenturkan kepala Dafa ke tembok.

Akhirnya Dafa tewas setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat ada retakan dibagian tengkorak kepala. 

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Wiji Lestanto mengatakan, reka ulang dibutuhkan untuk menggambarkan kejadian yang sebenarnya dan melengkapi berita acara perkara guna kepentingan persidangan.

“Total ada 17 adegan. Kami akan segera menyerahkan berkasnya ke Kejaksaan untuk segera disidang di Pengadilan,” katanya. 

Sementara Mustakim, ayah kandung korban, mengaku tidak menyangka istrinya akan melakukan kekerasan terhadap Dafa.

Mustakim yang sebagai sopir kerap berangkat pagi dan pulang malam, sehingga tidak bisa selalu memantau Dafa. Menurutnya, Suyati terlihat biasa saat di hadapannya. “Saya menyayangkan hal ini terjadi. Saya menyerahkan proses hukum ke polisi,” katanya. (RAZ)

 

KAB. TANGERANG
Penjelasan PDAM TKR Soal Kebocoran Pipa yang Ganggu Suplai Air Puluhan Ribu Warga

Penjelasan PDAM TKR Soal Kebocoran Pipa yang Ganggu Suplai Air Puluhan Ribu Warga

Selasa, 23 April 2024 | 15:58

Fasilitas pengelolaan air atau Water Treatment Plan (WTP) Sampora di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, yang dikelola PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) hari ini berjalan dengan baik setelah sempat mengalami kebocoran pipa, Selasa 23 April 2024.

NASIONAL
Beda Tanggapan Capres-cawapres Usai Putusan MK Hasil Pilpres 2024, Cak Imin: Kami Tak Kuasa 

Beda Tanggapan Capres-cawapres Usai Putusan MK Hasil Pilpres 2024, Cak Imin: Kami Tak Kuasa 

Selasa, 23 April 2024 | 08:50

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill