Connect With Us

Raperda Penataan Menara Telekomunikasi di Kota Tangerang Disahkan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 November 2016 | 13:00

DPRD Kota Tangerang telah mengesahkan Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, Senin (15/11/2016) kemarin. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-DPRD Kota Tangerang telah mengesahkan Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, Senin (15/11/2016) kemarin. Raperda ini akan menjadi payung hukum untuk melindungi warga dari dampak negatif dan mencegah munculnya base transceiver station (BTS) ilegal.

 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, perkembangan teknologi telekomunikasi dan berbagai permasalahannya, tentu perlu diikuti dengan pembaruan kebijakan daerah yang lebih implementatif dan antisipatif. Seperti haknya kebijakan dibidang penataan dan pengendalian menara telekomunikasi.

 

“Keberadaan menara BTS perlu dan harus memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, dan perlindungan masyarakat dari dampak negatif di sekitar menara telekomunikasi. Selain itu, regulasi juga perlu akomodatif terhadap perkembangan teknologi pendukung layanan telekomunikasi di masa yang akan datang,” katanya.

 

Dengan ditetapkannya Perda Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi ini, Arief mengharapkan dapat mengendalikan dan mensinergikan antara ketersediaan ruang kota, kebutuhan menara telekomunikasi, keamanan, keindahan dan meningkatkan kehandalan cakupan frekuensi telekomunikasi.

 

“Semoga ke depan, layanan telekomunikasi di Kota Tangerang akan semakin baik,” ucapnya.

 

Sementara itu, Ketua Pansus I Perda Siti Hayani menyampaikan, dengan telah ditetapkannya menjadi Perda, diharpkan penataan menara telekomunikasi di wilayah Kota Tangerang akan memberikan manfaat baik bagi penyelenggara telekomunikasi maupun masyarakat.

 

“Selain itu juga harus memberikan perlindungan kepada masyarakat sehubungan dengan adanya pembangunan menara telekomunikasi serta memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara telekomunikasi dalam menjalankan usahanya. Segera sosialisasikan dan terapkan aturan terkait ducting (saluran fiber optic) bersama,” sarannya.

 

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill