Connect With Us

Raperda Penataan Menara Telekomunikasi di Kota Tangerang Disahkan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 November 2016 | 13:00

DPRD Kota Tangerang telah mengesahkan Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, Senin (15/11/2016) kemarin. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-DPRD Kota Tangerang telah mengesahkan Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, Senin (15/11/2016) kemarin. Raperda ini akan menjadi payung hukum untuk melindungi warga dari dampak negatif dan mencegah munculnya base transceiver station (BTS) ilegal.

 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, perkembangan teknologi telekomunikasi dan berbagai permasalahannya, tentu perlu diikuti dengan pembaruan kebijakan daerah yang lebih implementatif dan antisipatif. Seperti haknya kebijakan dibidang penataan dan pengendalian menara telekomunikasi.

 

“Keberadaan menara BTS perlu dan harus memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, dan perlindungan masyarakat dari dampak negatif di sekitar menara telekomunikasi. Selain itu, regulasi juga perlu akomodatif terhadap perkembangan teknologi pendukung layanan telekomunikasi di masa yang akan datang,” katanya.

 

Dengan ditetapkannya Perda Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi ini, Arief mengharapkan dapat mengendalikan dan mensinergikan antara ketersediaan ruang kota, kebutuhan menara telekomunikasi, keamanan, keindahan dan meningkatkan kehandalan cakupan frekuensi telekomunikasi.

 

“Semoga ke depan, layanan telekomunikasi di Kota Tangerang akan semakin baik,” ucapnya.

 

Sementara itu, Ketua Pansus I Perda Siti Hayani menyampaikan, dengan telah ditetapkannya menjadi Perda, diharpkan penataan menara telekomunikasi di wilayah Kota Tangerang akan memberikan manfaat baik bagi penyelenggara telekomunikasi maupun masyarakat.

 

“Selain itu juga harus memberikan perlindungan kepada masyarakat sehubungan dengan adanya pembangunan menara telekomunikasi serta memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara telekomunikasi dalam menjalankan usahanya. Segera sosialisasikan dan terapkan aturan terkait ducting (saluran fiber optic) bersama,” sarannya.

 

TEKNO
Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rabu, 19 Maret 2025 | 22:47

Cari perusahaan pengembang software kustom terbaik di Indonesia? Temukan rekomendasi terpercaya untuk solusi software yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

BANDARA
Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 | 17:59

Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang diperkirakan terjadi pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill