Connect With Us

Raperda Penataan Menara Telekomunikasi di Kota Tangerang Disahkan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 November 2016 | 13:00

DPRD Kota Tangerang telah mengesahkan Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, Senin (15/11/2016) kemarin. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-DPRD Kota Tangerang telah mengesahkan Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, Senin (15/11/2016) kemarin. Raperda ini akan menjadi payung hukum untuk melindungi warga dari dampak negatif dan mencegah munculnya base transceiver station (BTS) ilegal.

 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, perkembangan teknologi telekomunikasi dan berbagai permasalahannya, tentu perlu diikuti dengan pembaruan kebijakan daerah yang lebih implementatif dan antisipatif. Seperti haknya kebijakan dibidang penataan dan pengendalian menara telekomunikasi.

 

“Keberadaan menara BTS perlu dan harus memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, dan perlindungan masyarakat dari dampak negatif di sekitar menara telekomunikasi. Selain itu, regulasi juga perlu akomodatif terhadap perkembangan teknologi pendukung layanan telekomunikasi di masa yang akan datang,” katanya.

 

Dengan ditetapkannya Perda Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi ini, Arief mengharapkan dapat mengendalikan dan mensinergikan antara ketersediaan ruang kota, kebutuhan menara telekomunikasi, keamanan, keindahan dan meningkatkan kehandalan cakupan frekuensi telekomunikasi.

 

“Semoga ke depan, layanan telekomunikasi di Kota Tangerang akan semakin baik,” ucapnya.

 

Sementara itu, Ketua Pansus I Perda Siti Hayani menyampaikan, dengan telah ditetapkannya menjadi Perda, diharpkan penataan menara telekomunikasi di wilayah Kota Tangerang akan memberikan manfaat baik bagi penyelenggara telekomunikasi maupun masyarakat.

 

“Selain itu juga harus memberikan perlindungan kepada masyarakat sehubungan dengan adanya pembangunan menara telekomunikasi serta memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara telekomunikasi dalam menjalankan usahanya. Segera sosialisasikan dan terapkan aturan terkait ducting (saluran fiber optic) bersama,” sarannya.

 

TANGSEL
Diskominfo Tangsel Kawal Program Beasiswa dan Kesehatan Lewat Satu Data

Diskominfo Tangsel Kawal Program Beasiswa dan Kesehatan Lewat Satu Data

Kamis, 5 Maret 2026 | 21:43

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan langkah-langkah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui transformasi digital yang masif.

TEKNO
OPPO A6s Didesain Mirip Kerang Mutiara, Bisa Foto dari Dalam Air

OPPO A6s Didesain Mirip Kerang Mutiara, Bisa Foto dari Dalam Air

Rabu, 4 Maret 2026 | 08:59

Smartphone terbaru OPPO dari lini A Series ini, OPPO A6s akan segera dirilis di pasar Indonesia.

TOKOH
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Senin, 2 Maret 2026 | 13:56

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill