Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan
Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TANGERANGNews.com-DPRD Kota Tangerang telah mengesahkan Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, Senin (15/11/2016) kemarin. Raperda ini akan menjadi payung hukum untuk melindungi warga dari dampak negatif dan mencegah munculnya base transceiver station (BTS) ilegal.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, perkembangan teknologi telekomunikasi dan berbagai permasalahannya, tentu perlu diikuti dengan pembaruan kebijakan daerah yang lebih implementatif dan antisipatif. Seperti haknya kebijakan dibidang penataan dan pengendalian menara telekomunikasi.
“Keberadaan menara BTS perlu dan harus memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, dan perlindungan masyarakat dari dampak negatif di sekitar menara telekomunikasi. Selain itu, regulasi juga perlu akomodatif terhadap perkembangan teknologi pendukung layanan telekomunikasi di masa yang akan datang,” katanya.
Dengan ditetapkannya Perda Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi ini, Arief mengharapkan dapat mengendalikan dan mensinergikan antara ketersediaan ruang kota, kebutuhan menara telekomunikasi, keamanan, keindahan dan meningkatkan kehandalan cakupan frekuensi telekomunikasi.
“Semoga ke depan, layanan telekomunikasi di Kota Tangerang akan semakin baik,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pansus I Perda Siti Hayani menyampaikan, dengan telah ditetapkannya menjadi Perda, diharpkan penataan menara telekomunikasi di wilayah Kota Tangerang akan memberikan manfaat baik bagi penyelenggara telekomunikasi maupun masyarakat.
“Selain itu juga harus memberikan perlindungan kepada masyarakat sehubungan dengan adanya pembangunan menara telekomunikasi serta memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara telekomunikasi dalam menjalankan usahanya. Segera sosialisasikan dan terapkan aturan terkait ducting (saluran fiber optic) bersama,” sarannya.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TODAY TAGDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang menyebut volume sampah di wilayahnya mengalami lonjakan pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Tim Nasional (Timnas) sepak bola Saint Kitts and Nevis tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin, 23 Maret 2026 untuk menghadapi Skuad Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 30 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews