Connect With Us

800 Pegawai Kota Tangerang Diperiksa Urinenya

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 November 2016 | 22:00

PNS Kota Tangerang dites urinenya. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Ratusan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjalani pemeriksaan urine, yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Pemkot Tangerang. Tak terkecuali Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Arief mengatakan, tes urine kali ini, dilakukan terhadap kurang lebih 800 orang PNS, Kepala Dinas, Camat, Kabag dan Kabid serta para Lurah dan Kepala UPTD Puskesmas di lingkup Pemkot Tangerang. 

“Semua pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, kebetulan kita punya kerjasama dengan BNN, mulai dari Wali Kota sampai Pejabat Esselon IV akan diperiksa,” ujarnya, usai menyerahkan sampel urinnya kepada petugas BNN di sela pelaksanaan Rapat Kewilayahan di Ruang Al Amanah Puspem Kota Tangerang, Senin (21/11).

Ditambahkannya, pelaksanaan pemeriksaan tes urin bagi para pejabat di lingkup Pemkot Tangerang tersebut merupakan bentuk dukungan Pemkot Tangerang terhadap pemberantasan Narkoba.

"Kita akan laksanakan secara berkala, ini sebagai semangat kita untuk mewujudkan Kota Tangerang yang bebas Narkoba Tangerang Bersinar bersih dari Narkoba, kita ingin masyarakat kita bersih dari narkoba maka aparatnya juga harus bebas narkoba,” terangnya.

Test yang dilaksanakan disela Rapat Kewilayah tersebut diungkapkannya juga dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar PNS di lingkungan Kota Tangerang tidak ikut masuk dalam jaringan narkoba.

Arief menegaskan bahwa jika memang ada pejabat yang terbukti positif pada hasil test urine ini, akan dikenakan sanksi berdasarkan peraturan yang ada.

“Dan mudah-mudahan temen-temen dilingkungan Pemerintah Kota Tangerang tidak ada yang menggunakan narkoba kalaupun ada nanti akan diterapkan sangsi kepegawaian apakah pembinaan atau diberikan sangsi. Kalau positif nanti kita serahkan ke tim kepegawaian,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Ahli BNN, Komjen (Purn) DR. Ahwil Lutan yang memimpin langsung rombongan BNN menyampaikan apresiasinya kepada para pejabat di lingkungan Pemkot Tangerang terutama kepada Wali Kota yang sangat konsen terhadap pemberantasan narkoba di Kota Tangerang.

“Pak Wali juga ikut periksa. Ini sebagai contoh yang baik bagi pegawai dan juga masyarakat,” jelas Kepala BNN periode 1999-2001 ini.

Ahwil Lutan juga menyampaikan bahwa pihaknya nanti juga akan melanjutkan pemeriksaan lebih mendalam bila ditemukan indikasi awal terkait penggunaan narkoba di lingkup Pemkot Tangerang.

“Apakah ada indikasi sebagai pemakai akan ketahuan, apakah pemakai awal, rutin makai atau malah sampai kecanduan. Apabila ada kecurigaan-kecurigaan lain nanti akan dilanjutkan dengan dilakukan pemeriksaan lebih detil entah atau cek darah atau rambut,” tukasnya.

 

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill