Connect With Us

Bos Penyewaan Kapal Gelapkan Uang BPJS Karyawan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 November 2016 | 20:00

Bily Siagean (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Mantan bos PT Anugerah Laut Luas (ALL) Adi Kusuma diperkarakan karena menggelapkan uang iuran BPJS Keternagakerjaan milik karyawannya. Dia pun dilaporkan hingga menjadi terdakwa kasus tersebut.

 

Menurut Kuasa Hukum PT ALL, Bily Siagian, penggelapan tersebut dilakukan Adi Kusuma selama sekitar satu tahun saat dia menjabat sebagai direktut utama perusahaan penyewaan kapal pengangkut batu bara tersebut. Kasus tersebut terungkap setelah petugas BPJS Ketenagakerjaan datang ke kantor yang beralamat  di Jalan Raya Pahlawan Seribu, Golden Bulevard 2, No 5-6, BSD City, Kota Tangerang Selatan.

 

“Petugas BPJS bilang bahwa PT ALL belum membayar iuran BPJS karyawan dan tunjangan hari tua. Setelah dicek, ternyata pembayaran tidak dilakukan sejak Agustus 2014 hingga Desember 2015,” katanya ketika ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (29/11/2016).

 

 

Menurut Billy, total karyawan yang dirugikan sebanyak 17 orang. Namun baru dua orang yang melaporkannya ke Polres Tangerang pada 22 Juni 2016 lalu. Diantaranya adalah Lusan J Tanasale, 25, sebagai kapten kapal dan Erlangga Pratama Imran, 32, seorang anak buah kapal (ABK).

 

 

“Kerugian yang dialami berbeda-beda, untuk Lusan sekitar Rp56,5 juta dan Erlangga sekitar Rp26 juta. Karyawan lain belum dihitung kerugiannya, karena banyak data yang harus dicek. Kemungkinan kerugiannya bisa ratusan juta,” katanya.

Billy mengatakan bahwa setelah dilaporkan, kasus ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang untuk disidangkan. Adi Kusuma sendiri sudah ditahan di Rutan Jambe, Kabupaten Tangerang dan menjadi terdakwa dengan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. “Kami berharap terdakwa dijatuhi hukuman setimpal, karena perbuatannya merugikan orang banyak,” tandasnya.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Adi Wicaksana yang menangani kasus tersebut mengatakan,  sidang perdana yang rencana digelar hari ini ditunda karena PN Tangerang belum mengirim penetapan jadwal sidang ke Rutan Jambe, sehingga terdakwa tidak bisa dibawa. “Sidang akan dilakukan Selasa depan,” katanya.

NASIONAL
Bukan Jumat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Bukan Jumat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:53

Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti sekretariat Pokja WHTR di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 38A, Babakan, Kota Tangerang, dalam puncak rangkaian kegiatan Ramadan 1447 H yang ditandai dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:17

mengecek langsung kesiapan layanan RSUD Kabupaten Tangerang menghadapi libur panjang hari raya Idulfitri 1447 H, Kamis 19 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill