Connect With Us

Inovasi Pengelolaan Sampah Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah, Advertorial | Selasa, 13 Desember 2016 | 19:00

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melakukan sidak TPA Rawa Kucing bersama Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Ivan Yudianto. (Tangerangnews.com / Rangga)

TANGERANGNews.com-Sampah merupakan masalah yang kerap menjadi pekerjaan rumah di setiap kabupaten/kota di Indonesia. Penanganan sampah tidak bisa dilakukan dengan hanya pengangkutan dari sumber ke tempat pembuanga akhir, ataupun mengubah kebiasaan masyarakat. Namun harus melalui inovasi-inovasi yang lebih efektif dan efisien. 

Pemerintah Kota Tangerang termasuk yang terus konsisten dengan pengelolaan sampah melalui pengembangan inovasi. Kota Tangerang yang memiliki jumlah penduduk kurang lebih 1,9 juta jiwa, timbulan sampah yang dihasilkan per hari kurang lebih 5602 m3 atau 1400 ton. Dengan tingkat pelayanan 75%, sampah yang terangkut ke TPA Rawa Kucing kurang lebih hanya 4201 m3 atau 1000 ton. Artinya sekitar 400 ton tidak terangkut. 

Salah satu inovasi untuk menyelesaikan masalah sampah adalah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Proyek Nasional  yang didasarkan pada Perpres No 18/2016 ini diproyeksikan akan menghasilkan 12 Mega Watt listrik dari sampah yang dibuang oleh masyarakat Kota Tangerang yang mencapai 1000 ton per hari.

Kepala Dinas Kebersihan dan Petamanan Kota Tangerang (DKP) Ivan Yudianto mengatakan, PLTSa merupakan proyek pemerintah pusat yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Februari 2016. Dalam proyek tersebut, tujuh kota yang diantaranya Kota Tangerang ditunjuk sebagai pilot project-nya. “Fokusnya bukan ke listrik, namun program untuk menyelesaikan permasalahan sampah, yang diharapkan akan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA," kata Ivan, Selasa (13/12/2016).

Menurut Ivan, dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk, tentunya juga berbanding lurus dengan jumlah sampah yang dihasilkan, yang kemudian akan berimbas pula terhadap perlunya ada perluasan TPA. Luas lahan TPA Rawa Kucing yang sekitar 35 hektare itu otomatis akan berkurang jika masih menggunakan teknologi sanitary landfill. Ivan mengkalkulasi sekitar 10 tahun lagi TPA Rawa Kucing akan penuh.

“Apalagi melihat kondisi ketersediaan lahan semakin sulit dan harga cukup tinggi. Oleh karena itu, program ini selain mengurangi volume sampah juga guna mengantisipasi penambahan kebutuhan lahan untuk TPA,” katanya. 

Ivan menambahkan, progres untuk merealisasikan PLTSa ini telah sampai pada pembentukan Pre-Feasibility Studies (PFS) atau studi kelayakan dan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL). “Selain itu juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan  Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Keuangan, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, terkait masalah teknis pembangunan, penentuan lokasi, dan biaya pembangunannya maupun dengan International Finance Corporation (IFC) sebagai pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah pusat dalam proyek PLTSa,” katanya. 

Sementara Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah mengatakan, inovasi lain yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang dalam rangka mewujudkan kota yang nyaman adalah dengan mendorong peran aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah, termasuk di dalamnya pengenalan terhadap pengelolaan sampah sejak usia dini melalui program sekolah Adiwiyata, selain juga Program 1000 Bank Sampah yang sampai saat ini omzetnya sudah mencapai Rp 60 Juta/bulan di Bank Central Sampah (BCS).

Ada juga pembentukan kampung bersih dan komunitas peduli sampah di seluruh kelurahan yang berjumlah 104 kelurahan. Tujuan dari adanya komunitas yang akan menjadikan sampah sebagai benda berharga itu agar sampah yang masuk ke dalam TPA berkurang. Saat ini dari 104 kelurahan sudah terdapat 39 komunitas sampah.

“Jadi sudah berkurang volume sampahnya di setiap kelurahan. Dari sisi ekonomis juga BBM untuk membawa sampah yang tadinya harus berapa kali angkut otomatis berkurang,” tegasnya.

Selain itu, Kota Tangerang juga menerapkan program desentralisasi pengelolaan sampah dengan mendekatkan pelayanan pengangkutan sampah ke masyarakat yang dilaksanakan oleh Kelurahan dengan koordinasi Kecamatan.

"Kita evaluasi kinerja aparat melalui pemberian tunjangan prestasi kerja yang menjadi tolak ukur salah satunya adalah soal pengelolaan sampah di setiap wilayah kecamatan dan lurah," ujarnya. (ADV)

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

BANDARA
Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:54

TANGERANGNEWS.com-Pihak Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyebut kecelakaan yang kerap terjadi di Jalur Perimeter disebabkan karena human error atau kelalaian pengendara.

WISATA
Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:32

Memasuki bulan Ramadan banyak kegiatan-kegiatan digelar, salah satunya ialah Unjuk Rasa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill