Connect With Us

Truk Sampah di Ciledug Tangerang Terbalik

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 14 Desember 2016 | 18:00

Truk sampah yang terbalik di Ciledug. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Truk sampah Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang hampir terbalik akibat roda belakangnya terperosok ke saluran drainase di Jalan H Gedad,  Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (14/12/2016).

Tidak ada korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun sampah dari truk bermopol B-9081-COQ itu berhamburan ke warung makan. Kabid Kebersihan DKP Kota Tangerang Buceu Gartina mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB ketika truk berkapasitas 3-4 ton ini mengangkut sampah dari wilayah kepurahan Paninggilan Utara.

“Lalu saat truk melewati jalan kecil, berpapasan dengan kendaraan lain. Truk mencoba minggir, tapi bannya langsung jeblos,” katanya. 

Truk yang miring sisi kiri hampir memimpa warteg yang berada di sampingnya. Sementara sampah yang dibawa truk pun jatuh berhamburan. “Saat ini sedang penanganan petugas,” kata Buceu. (RAZ)

 

BANTEN
PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

Senin, 30 Juni 2025 | 20:56

Sebanyak 376 peserta dari delapan kabupaten/kota se-Banten mengikuti kegiatan lima tahunan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) untuk Palang Merah Remaja (PMR), yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten

TANGSEL
Fraksi PSI Pertanyakan Langkah Nyata OPD Tangsel Tindaklanjuti Temuan BPK

Fraksi PSI Pertanyakan Langkah Nyata OPD Tangsel Tindaklanjuti Temuan BPK

Senin, 30 Juni 2025 | 20:54

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang Selatan Alex Prabu menanggapi serius hasil audit BPK Provinsi Banten atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Anggaran 2024 pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill