Connect With Us

Truk Sampah di Ciledug Tangerang Terbalik

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 14 Desember 2016 | 18:00

Truk sampah yang terbalik di Ciledug. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Truk sampah Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang hampir terbalik akibat roda belakangnya terperosok ke saluran drainase di Jalan H Gedad,  Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (14/12/2016).

Tidak ada korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun sampah dari truk bermopol B-9081-COQ itu berhamburan ke warung makan. Kabid Kebersihan DKP Kota Tangerang Buceu Gartina mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB ketika truk berkapasitas 3-4 ton ini mengangkut sampah dari wilayah kepurahan Paninggilan Utara.

“Lalu saat truk melewati jalan kecil, berpapasan dengan kendaraan lain. Truk mencoba minggir, tapi bannya langsung jeblos,” katanya. 

Truk yang miring sisi kiri hampir memimpa warteg yang berada di sampingnya. Sementara sampah yang dibawa truk pun jatuh berhamburan. “Saat ini sedang penanganan petugas,” kata Buceu. (RAZ)

 

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill