RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNews.com-Ratusan kepala sekolah SD dan SMP di Kota Tangerang menjalani tes urine di Gedung Puspemkot setempat, Senin (19/12/2016). Tes urine dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di dunia pendidikan.
Ketua PGRI Kota Tangerang Jamaludin mengatakan, dalam tes urine ini ada sekitar 339 Kepsek SD Negeri dan 24 Kepsek SMP Negeri di Kota Tangerang. Tes urine dilakukan mendadak tanpa pemberutahuan.
"Jadi hari ini memang kegiatannya sosialisasi penyuluhan narkoba, tapi sekalian kita lakukan tes urine. Mereka tidak tahu, makanya agak kaget juga," katanya.
Dalam kegiatan pihaknya bekerja sama dengan Kesbangpol dan BNN Provinsi. Tujuannya agar kepala sekolah bersih dari narkoba, sehingga bisa menyampaikan bahaya narkoba ke siswa-siswa.
"Kita ingin Kota Tangerang bebas dri narkoba, terutama para pelajar," kata Jamaludin.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Kombes Pol Heru Februanto mengatakan, sosialisasi dilakukan agar para kepala sekolah tidak terjerumus ke dalam narkoba. Paling tidak, mereka bisa tahu bahaya dan cara mencegahnya.
"Semua orang rawan terjerat narkoba, tidak terkecuali kepala sekolah dan guru. Kalau data pengguna narkoba dari kalangan guru sih kecil, tapi tetap harus diantisipasi," tukasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSeorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews