Connect With Us

Permohonan SGU Gunakan Kampus Ditolak Mentah-mentah Hakim

Denny Bagus Irawan | Jumat, 23 Desember 2016 | 09:00

Pengadilan Negeri Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANGNews.com-Tudingan PT Swiss German Uni (SGU) kepada PT Bumi Serpong Damai (BSD) mengenai bahwa pengembang itu tidak menghormati proses hukum, karena memasang pagar di sekitar area kampus Swiss German University ditolak hakim saat sidang Selasa (20/12) lalu di Pengadilan Negeri Tangerang.

BSD selaku penggugat pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Majelis Hakim menolak permohonan Dimas, kuasa hukum PT SGU yang meminta hakim memerintahkan BSD  mengembalikan tanah dan gedung miliknya untuk dipakai lagi oleh tergugat dengan alasan untuk menyelamatkan perkuliahan.

SGU

Ketua Wahyu Widya sebagai hakim ketua mengatakan, tidak ada hubungannya antara PPJB dengan  pemasangan plang dan pagar di sekeliling kampus SGU yang dilakukan BSD.

''Hakim tidak punya kewenangan untuk itu. Silakan sampaikan langsung kepada pengugat,” ujar Wahyu Widya.

Dimas menceritakan,  sejak Sabtu (17/12/2016) lalu, pihak BSD telah menutup semua akses ke luar masuk ke kampus. ''Kami kalau bisa meminta kebijakan untuk mendapatkan akses masuk kampus kembali. Karena ini sebetulnya untuk kepentingan mahasiswa. Sehingga mahasiswa masih bisa tetap belajar dan kegiatan penyelenggaraan pendidikan berjalan seperti semula,'' terang Dimas.

Sedangkan Ester selaku kuasa hukum perdata BSD menegaskan, yang digugat kliennya adalah pembatalan PPJB. Pemasangan plang dan pagar merupakan tindak lanjut atas diakhirinya hak pinjam pakai tanah dan bangunan milik BSD kepada SGU.

''Pemasangan plang dan pemagaran dilakukan di atas lahan bersertipikat atas nama BSD, bukan di atas lahan bersertipikat atas nama BSD yang digunakan oleh SGU atau pihak lain yang sedang diperkarakan di PN Tangerang,'' jelas Ester.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

WISATA
Nikmati Kuliner Ramadan dengan Staycation di Aryaduta Lippo Village

Nikmati Kuliner Ramadan dengan Staycation di Aryaduta Lippo Village

Selasa, 25 Februari 2025 | 10:06

Menyambut bulan suci Ramadan, Aryaduta Lippo Village menghadirkan promo spesial bertajuk Blissful Ramadan untuk menikmati pengalaman menginap yang nyaman dengan berbagai fasilitas istimewa.

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill