Connect With Us

Retribusi Perizinan di Kota Tangerang Drastis

Rangga Agung Zuliansyah, Denny Bagus Irawan | Minggu, 25 Desember 2016 | 15:00

Balai Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANGNews.com-Realisasi retibusi daerah Kota Tangerang dari sektor perizinan pada tahun ini mencapai Rp46,9 miliar.
 Jumlah tersebut menurun dari realisasi tahun 2015 sebesar Rp60,2 miliar.

Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Karsidi mengatakan, realisasi retribusi tersebut berasal
dari retribusi Izin mendirikan bangunan (IMB) sebesar Rp38,9 miliar, izin gangguan Rp4,09 miliar, izin perpanjangan trayek Rp111 juta
dan izin mempekerjakan tenaga asing Rp3,7 miliar.

“Totalnya mencapai Rp46,9 miliar,” katanya. Menurut Karsidi, menurunnya capaian retribusi dari tahun lalu dikarenakan
ada sejumlah retribusi tadinya diurus oleh BPMPTSP, lalu ditarik ke Dinas lain.
“Seperti izin pemakaman, itu diserahkan ke Dinas Cipta Karya dan Rata Ruang bidang Perkim (Perumahan dan pemukiman).
Memang ini untuk lebih memudahkan masyarakat.

Jadi orang yang mengurus pemakaman bisa langsung di lokasi,” katanya. Karsidi menambahkan, jumlah perizinan yang telah diterbitkan
selama dari Januari hingga 20 Desember 2016 mencapai 21.252 izin. Jumlah ini juga menurun karena adanya perlaihan izin ke dinas lain.
“Biasanya penerbitan izin per tahun mencapai 24-25 ribu dari semua sektor,” katanya.

KOTA TANGERANG
Warga Babakan Tangerang Digegerkan Penemuan Mayat Mengambang di Sungai Cisadane

Warga Babakan Tangerang Digegerkan Penemuan Mayat Mengambang di Sungai Cisadane

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:01

Mayat berjenis kelamin Laki-laki tanpa identitas ditemukan di Sungai Cisadane, Kelurahan babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis 28 Maret 2024, pagi.

SPORT
Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:31

Pekan ke-30 BRI Liga 1 musim 2023/2024 akan menyajikan pertandingan antara dua tim yang sama-sama bermarkas di Tangerang, yakni Persita melawan Dewa United.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill