Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal
Jumat, 29 Maret 2024 | 05:32
Memasuki bulan Ramadan banyak kegiatan-kegiatan digelar, salah satunya ialah Unjuk Rasa.
TANGERANGNews.com-Sebanyak 25 ribu berbagai jenis petasan diamankan dari wilayah hukum Polres Metro Tangerang. Selain petasan, dua orang yang mengedarkan petasan tersebut, yakni B dan C, juga turut diamankan.
Kapolres Metro Tangerang Harry Kurniawan mengatakan, puluhan ribu petasan ini hasil razai oleh 11 Polsek. Rencananya petasan akan digunakan untuk merayakan taun baru. “Petasan ini dijual belikan oleh B dan C ke wilayah Tangerang,” katanya, Kamis (29/12/2016).
Kapolres mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap dari mana pelaku mengambil petasan tersebut.”Kita juga akan koordinasi dengan Polres Tangsel yang sebelumnya mengungkap pabrik petasan apakah ada keterkaitan,” jelasnya.
Selanjutnya 25 ribu petasan tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam tong plastik dan direndam dengan air. “Pelaku dijerat Pasal 187 UU Darurat no 12/1951 dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun,” pungkas Kapolres.
Memasuki bulan Ramadan banyak kegiatan-kegiatan digelar, salah satunya ialah Unjuk Rasa.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang membuka posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)
Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.