Connect With Us

Satlantas Polres Kota Sosialisasikan UULAJ

| Senin, 7 Desember 2009 | 18:48


TANGERANGNEWS-Peraturan lalu lintas yang diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 kembali disosialisasikan Satlantas Polres Metro Kota Tangerang, Senin (7/12), di Jl MH Thamrin, Kota Tangerang.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas polantas menggalakkan 3 poin peraturan dalam UULAJ, diantaranya adalah kewajiban menyalahkan lampu sepeda motor pada siang hari, sesuai dengan pasal 107 (2). Kewajiban pengendara menggunakan lajur kiri bagi pengendara sepeda motor, anggutan umum dan mobil barang sesuai dengan pasal 108 (3). Serta pelarangan belok kiri langsung kecuali ditentukan oleh rambu, yang tercantum dalam pasal 102 (3) UU Nomor 22 tahun 2009.

Hal itu dijelaskan Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kompol Firman saat ditemui disela-sela sosialisasi. Ia mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan lanjutan penggalakkan sosialisasi lajur kiri yang lama. Namun saat itu belum diatur dalam UU.

“Kalau sekarang, peraturan penggunaan lajur kiri bagi sepeda motor dan angutan umun sudah diatur dalam UU. Ada juga sangsi tegas bagi pelanggarnya. Hal ini dilakukan demi kelancaran dan keselamatan para pengguna kendaraan,” ungkapnya.

Firman juga mengatakan bahwa apabila ada pengendara yang melanggar ketentuan yang telah diundang-undangkan ini, maka akan didenda sebesar 200 hingga 300 ribu. "Makanya kita sosialisasikan sekarang agar masyarakat mulai mematuhi peraturannya" katanya.

Berdasarkan catatan Satlantas Polres Metro Tangerang, angka kecelakaan satu tahun terakhir  sebanyak 200 kasus, yang 75 persen disebabkan oleh pengendara roda dua. Sehingga penerapan lajur kiri diharapkan dapat menekan angka kasus kecelakaan di Kota Tangerang.(rangga)
KOTA TANGERANG
192 Tahanan Polres Metro Tangerang Kota Ikut Nyoblos Pilkada Serentak 2024

192 Tahanan Polres Metro Tangerang Kota Ikut Nyoblos Pilkada Serentak 2024

Rabu, 27 November 2024 | 21:24

Sebanyak 192 tahanan Polres Metro Tangerang Kota menyampaikan hak suara dengan melakukan pencoblosan untuk Pemilihan Kepal Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

NASIONAL
PLN Raih Communications Strategist Award 2024 dari CNBC Indonesia

PLN Raih Communications Strategist Award 2024 dari CNBC Indonesia

Selasa, 26 November 2024 | 11:44

PT PLN (Persero) berhasil meraih penghargaan Communications Strategist Award 2024 atas keberhasilannya dalam menjalankan strategi komunikasi korporat yang efektif dan edukatif bagi publik.

BANTEN
Hasil Hitung Cepat Tak Sesuai Survei, PDIP Sebut Pilgub Banten 2024 Janggal

Hasil Hitung Cepat Tak Sesuai Survei, PDIP Sebut Pilgub Banten 2024 Janggal

Kamis, 28 November 2024 | 07:31

Partai pengusung pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill