Connect With Us

Pengembang Perumahan di Kota Tangerang Tak Akan Diberikan Izin Tanpa Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 3 Januari 2017 | 09:00

Balai Kota Tangerang. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Pengembang perumahan tidak akan diberi izin melakukan pembangunan di Kota Tangerang jika tidak menyerahkan fasilitas publik kepada Pemda setempat. Hal itu seiring dengan aturan Perda tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang telah disahkan DPRD.

Ketua Panitia (Pansus) II DPRD Kota Tangerang Apanudin mengatakan, perda yang telah disahkan pada Jumat (30/12/2016) lalu tersebut diajukan Pemkot Tangerang untuk memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman di Kota Tangerang.

“Untuk mendorong tertib administrasi dalam penyediaan dan penyerahan PSU, kami juga merekomendasikan agar dinas perizinan tidak memberikan izin IMB kepada pihak pengembang yang belum menyerahkan PSU-nya sebagaimana diatur dalam perda ini,” tandas Apanudin, Senin (2/1/2017).

Keberadaan Perda PSU tersebut, kata Apanudin, diharapkan menjadi jawaban terhadap kebutuhan fasilitas publik yang representative di Kota Tangerang.

"Selain tentunya untuk memberikan guidance yang jelas bagi para pengembang perumahan terkait kewajiban penyerahan PSU kepada Pemerintah Daerah untuk kemudian dikelola bagi kepentingan masyarakat," jelasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

NASIONAL
Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Kamis, 21 November 2024 | 20:05

PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill