Connect With Us

Bocah Suporter Persita Bawa Sajam, 15 Diamankan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Desember 2009 | 14:09

ke-15 bocah suporter Persita Tangerang Diamankan. Polisi meminta kepada pihak Persita agar pendukungnya bisa diberikan bimbingan. (tangerangnews / tangerangnews/dira)

 

TANGERANGNEWS-Petugas Polrestro Kota Tangerang mengamankan 15 bocah yang menjadi supoter atau pendukung kesebelasan Persita Tangerang karena mebawa senjata tajam. Namun, kemudian petugas melepaskan mereka kembali setelah para superter yang masih duduk dibangku sekolah dasar dan sekolah menengah pertama itu mendatangkan pihak sekolah dan orangtuanya setelah meringkuk di Mapolrestro Kota Tangerang.
 
Ke-15 suporter itu ditangkap di lokasi yang berbeda di antaranya Stadion Benteng, Pasar Baru, Kebon Nanas dan CBD Serpong. Dari hasil penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya 1 bilah golok, 1 buah gir kecil, 2 buah gir besar, 1 buah ikat pinggang, 3 buah batu kali, 1 buah besi plat panjang 1 meter dan 1 buah payung.
 
Ke-15 suporter itu adalah SN, 14, AN,14, RI, 16, SO, 14, AT, 14, AD, 16, MU, 19, RIF, 15, WID,16, AJ ,15, HA, 14, OK,14, FAI, 15, RU, 15, dan FI,16.
 
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, para pelaku dijerat Undang- Undang darurat No.12 tahun 1951 karena membawa barang-barang yang membahayakan baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Meski demikian, lanjut Budhi, penanganan seluruh pelaku diserahkan kepada orang tua dan pihak sekolah masing-masing. “Itu sebagai bentuk prinsip penyelesaian perkara secara diversi mengingat seluruh pelaku rata-rata masih berada di bawah umur,” ungkapnya.
 
Budhi menjelaskan, proses diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara pidana formal ke penyelesaian dalam bentuk lain seperti mediasi dan pembinaan oleh orangtua atau pihak yang bersangkutan seperti sekolah. “Proses pembinaannya kita serahkan ke orangtua dan pihak sekolah masing-masing. Tapi kalau pelaku melakukan perbuatan serupa maka proses penyelesaiannya akan dilakukan secara formal,” pararnya.
 
Menurut Budhi, selain menyerahkan pembinaan kepada orang tua dan sekolah, pihaknya juga memberikan peringatan kepada tim yang mereka bela dalam hal ini Persita agar melakukan pembinaan kepada para suporternya. "Mereka besar karena adanya suporter," ungkap Budhi.
 
Salah seorang pelaku, Heru, 14, mengaku tidak membawa benda apapun saat polisi menciduknya di Kebon Nanas. Siswa kelas 1 MTs Lengkong Serpong itu menuturkan, ia dan beberapa rekannya diturunkan karena menumpang bak terbuka. "Truk yang saya tumpangi distop di Kebon Nanas, lalu saya digiring ke kantor polisi. Saya tidak tahu siapa saja rekan saya yang membawa benda-benda," kata Heru.#Persita Tangerang
 

 

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

WISATA
Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Jumat, 13 Maret 2026 | 21:57

PT Summarecon Agung Tbk. berkolaborasi dengan The Ascott Limited resmi menghadirkan Harris Hotel & Convention Serpong, sebuah destinasi penginapan yang menawarkan konsep Lifestyle Ecosystem Experience.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill