Connect With Us

Bocah Suporter Persita Bawa Sajam, 15 Diamankan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Desember 2009 | 14:09

ke-15 bocah suporter Persita Tangerang Diamankan. Polisi meminta kepada pihak Persita agar pendukungnya bisa diberikan bimbingan. (tangerangnews / tangerangnews/dira)

 

TANGERANGNEWS-Petugas Polrestro Kota Tangerang mengamankan 15 bocah yang menjadi supoter atau pendukung kesebelasan Persita Tangerang karena mebawa senjata tajam. Namun, kemudian petugas melepaskan mereka kembali setelah para superter yang masih duduk dibangku sekolah dasar dan sekolah menengah pertama itu mendatangkan pihak sekolah dan orangtuanya setelah meringkuk di Mapolrestro Kota Tangerang.
 
Ke-15 suporter itu ditangkap di lokasi yang berbeda di antaranya Stadion Benteng, Pasar Baru, Kebon Nanas dan CBD Serpong. Dari hasil penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya 1 bilah golok, 1 buah gir kecil, 2 buah gir besar, 1 buah ikat pinggang, 3 buah batu kali, 1 buah besi plat panjang 1 meter dan 1 buah payung.
 
Ke-15 suporter itu adalah SN, 14, AN,14, RI, 16, SO, 14, AT, 14, AD, 16, MU, 19, RIF, 15, WID,16, AJ ,15, HA, 14, OK,14, FAI, 15, RU, 15, dan FI,16.
 
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, para pelaku dijerat Undang- Undang darurat No.12 tahun 1951 karena membawa barang-barang yang membahayakan baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Meski demikian, lanjut Budhi, penanganan seluruh pelaku diserahkan kepada orang tua dan pihak sekolah masing-masing. “Itu sebagai bentuk prinsip penyelesaian perkara secara diversi mengingat seluruh pelaku rata-rata masih berada di bawah umur,” ungkapnya.
 
Budhi menjelaskan, proses diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara pidana formal ke penyelesaian dalam bentuk lain seperti mediasi dan pembinaan oleh orangtua atau pihak yang bersangkutan seperti sekolah. “Proses pembinaannya kita serahkan ke orangtua dan pihak sekolah masing-masing. Tapi kalau pelaku melakukan perbuatan serupa maka proses penyelesaiannya akan dilakukan secara formal,” pararnya.
 
Menurut Budhi, selain menyerahkan pembinaan kepada orang tua dan sekolah, pihaknya juga memberikan peringatan kepada tim yang mereka bela dalam hal ini Persita agar melakukan pembinaan kepada para suporternya. "Mereka besar karena adanya suporter," ungkap Budhi.
 
Salah seorang pelaku, Heru, 14, mengaku tidak membawa benda apapun saat polisi menciduknya di Kebon Nanas. Siswa kelas 1 MTs Lengkong Serpong itu menuturkan, ia dan beberapa rekannya diturunkan karena menumpang bak terbuka. "Truk yang saya tumpangi distop di Kebon Nanas, lalu saya digiring ke kantor polisi. Saya tidak tahu siapa saja rekan saya yang membawa benda-benda," kata Heru.#Persita Tangerang
 

 

WISATA
Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 14:55

Di antara deretan stan UMKM yang meramaikan Festival Cisadane 2026, Batik Umi Aiman dari Kecamatan Larangan menjadi salah satu yang paling banyak didatangi pengunjung.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

NASIONAL
Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:38

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar yang ramai beredar di media sosial mengenai pemberlakuan aturan baru berupa denda Rp250 ribu dan ancaman kurungan satu bulan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan ban gundul.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill