Connect With Us

Kapolres Heran, Kapten Begal di Tangerang Bocah 16 Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 5 Januari 2017 | 15:00

Kapten Begal di Kota Tangerang berusia 16 tahun. (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Gembong dari kelompok begal di wilayah Kota Tangerang berhasil dibekuk petugas Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang.  Namun, petugas terkejut. Ternyata kapten dari komplotan begal yang dikenal sadis dalam melakukan aksinya itu masih dibawah umur, yakni berusia 16 tahun.  Hadiah khusus berupa timah panas yang disarangkan dalam kaki untuk ‘sang kapten’ pun dilepaskan petugas.   Keempat pelaku berinisial D, A, D, dan N.  Pelaku yang berinisial N disebut polisi sebagai kapten dari kelompok tersebut.  

“Dua pelaku berasal dari Tangerang dan dua pelaku lainnya asal Karawang. Kami tangkap pada Selasa (3/1/2017) ditempat berbeda,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, Kamis (5/1/2017).

Mereka bekerja secara berkelompok, kata Kapolres dan berkeliling mencari motor yang terparkir ditempat-tempat yang mungkin untuk ‘petik’.  “Jika dipergoki mereka tidak segan-segan menyakiti korban dengan senjata tajam yang disiapkan,"tuturnya.

Pihaknya sangat menyayangkan peristiwa kriminal terbilang berani itu  ternyata diketuai oleh pemuda berusia 16 tahun.  "Kami sayangkan Kapten dari aksi itu masih dibawah umur berinisial N.  Kami harapkan peran orang tua dan kita semua untuk melakukan upaya pencegahan terhadap remaja ini," ucapnya.

Dari empat tempat penangkapan berbeda, Polisi mengamankan empat sepeda motor matic yang sudah tidak memiliki plat nomor. Polisi juga masih memburu beberapa unit sepeda motor lain yang sudah dijualbelikan para tersangka.

"Berdasarkan pengakuan para pelaku melakukan aksi kejahatan ini sudah beberapa kali. Beberapa kali di Kawasan Batuceper, Kota Tangerang dan sekitarnya dan tiga kali di Karawang, Jawa Barat," katanya.

Atas perbuatan keempatnya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan sangkaan pencurian dengan pemberatan yang diancam hukuman kurungan 7 tahun penjara. 

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

KOTA TANGERANG
Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Rabu, 2 April 2025 | 12:23

Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill