InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan
Kamis, 21 November 2024 | 19:29
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.
TANGERANGNews.com-Buruh Kota Tangerang mendapat himbauan untuk tidak melakukan aksi demo di bundaran Tugu Adipura, Jalan Veteran, terutama di hari minggu saat kegiatan car free day.
Hal itu dikatakan Sekretaris GSBI Tangerang Kokom Komalawati, Minggu (8/1/2017). Menurutnya himbauan tersebut disampaikan pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang saat melakukan pertemuan dengan GSBI terkait masalah ketenagakerjaan dengan PT Panarub Industry.
“Pada kesempatan tersebut disampaikan agar tidak menggunakan Tugu Adipura di Hari Minggu untuk menyampaikan persoalan masyarakat. Katanya pesan tersebut merupakan amanat dari Wali Kota Tangerang. Memang tidak secara langsung dilarang. Kata mereka acara Car Free Day di Tugu Adipura adalah untuk bersantai, “ ujar Kokom.
Kokom mengatakan, sejak Mei 2016 setiap hari Minggu, pihaknya memang menggunakan Tugu Adipura Kota Tangerang sebagai ruang menyampaikan pendapat. Namun bukan hanya tentang pelanggaran hak-hak dasar buruh, pihaknya juga mengajak masyarakat agar memiliki keprihatinan terhadap persoalan perempuan.
“Kami mengangkat persoalan buruh di Tangerang dan pernah pernah berkampanye tentang antikekerasan terhadap perempuan. Kami ingin meningkatkan kesadaran terhadap persoalan masyarakat,” tambah Kokom.
Menurutnya , Tugu Adipura adalah salah satu ruang publik di Kota Tangerang. Masyarakat bisa menggunakannya untuk berbagai kegiatan selama hal itu positif dan tidak menganggu ketertiban. Selain itu, demo juga dilakukan bukan tanpa alasan yang jelas. Persoalan buruh seperti pemecatan ilegal atau dugaan perampasan berserikat terjadi karena fungsi dinas tenaga kerja semakin lemah dan membiarkan pelanggaran tersebut.
“Karena itu kami memutuskan untuk mengkampanyekan hak-hak kami. Meski diperingatkan agar tidak melaksanakan protes di Tugu Adipura, kami akan tetap protes sampai kasus kami selesai. Ini soal kemanusiaan, soal tanggung jawab negara terhadap buruh dan keluarganya. Semestinya yang diperingatkan dan dipaksa patuh pada peraturan perundangan itu bukan kami tapi perusahaan yang melakukan pelanggaran,” pungkas Kokom.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.