TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNews.com-Siswa SDN Sukasari 4 akhirnya menempati gedung baru di Jalan Moch Yamin, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang Kota Tangerang. Sedangkan untuk relokasi SDN 5 masih menunggu pembangunan gedung baru.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Abudh Surahman mengatakan, para siswa sudah menempati gedung baru tersebut sejak dua minggu lalu. Dengan demikian, gedung SDN Sukasari 4 lama yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan sudah dikosongkan. “Sudah pindah dari tanggal 2 Januari 2017,” katanya, Selasa (17/2/2017).
Terkait izin dari Kemenkumam selaku pemilik lahan yang sebelumnya mempersoalkan pembangunan gedung SD tersebut, Abduh mengatakan masalah tersebut sudah selesai. “Sudah ada izinnya,” katanya.
Sementara untuk relokasi siswa SDN Sukasari 5, menurut Abduh, masih menunggu pembangunan gedung baru yang lokasinya di samping SDN Sukasari 4. “Untuk pembangunan SDN Sukasari 5, suah masuk tahap lelang dan akan segera dibangun. Setelah jadi baru bisa dipindahkan semua siswanya,” jelas Abduh.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang berupaya merelokasi SDN Sukasari 4 dan 5 Tangerang di Jalan Perintis Kemerdekaan, karena sudah tidak representatif. Lokasinya yang berada di pinggir jalan kerap menyebabkan kemacetan lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan bagi siswa.
Akhirnya Pemerintah Kota Tangerang membangun gedung baru di lahan milik Kemenkumham di samping Pasar Babakan. Namun ternyata proses pembangunan sempat distop karena belum mendapat izin dari Kemenkumham.
Aset lahan yang diberikan pihak Kemenkumham kepada Pemkot Tangerang untuk pembangunan sekolah bukan merupakan lahan yang dihibahkan tetapi masih dalam tahap pinjam pakai.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Terminal Poris Plawad Kota Tangerang mencatatkan lonjakan penumpang arus balik Lebaran hingga 5.761 orang selama arus balik Lebaran, 22-29 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews