Connect With Us

Siswa SD Sukasari 4 Sudah Tempati Gedung Baru

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 Januari 2017 | 18:00

Bangunan SDN Sukasari 4 & 5 (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Siswa SDN Sukasari 4 akhirnya menempati gedung baru di Jalan Moch Yamin, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang Kota Tangerang. Sedangkan untuk relokasi SDN 5 masih menunggu pembangunan gedung baru. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Abudh Surahman mengatakan, para siswa sudah menempati gedung baru tersebut sejak dua minggu lalu. Dengan demikian, gedung SDN Sukasari 4 lama yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan sudah dikosongkan. “Sudah pindah dari tanggal 2 Januari 2017,” katanya, Selasa (17/2/2017). 

Terkait izin dari Kemenkumam selaku pemilik lahan yang sebelumnya mempersoalkan pembangunan gedung SD tersebut, Abduh mengatakan masalah tersebut sudah selesai. “Sudah ada izinnya,” katanya.

Sementara untuk relokasi siswa SDN Sukasari 5, menurut Abduh, masih menunggu pembangunan gedung baru yang lokasinya di samping SDN Sukasari 4. “Untuk pembangunan SDN Sukasari 5, suah masuk tahap lelang dan akan segera dibangun. Setelah jadi baru bisa dipindahkan semua siswanya,” jelas Abduh.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang berupaya merelokasi SDN Sukasari 4 dan 5 Tangerang di Jalan Perintis Kemerdekaan, karena sudah tidak representatif. Lokasinya yang berada di pinggir jalan kerap menyebabkan kemacetan lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan bagi siswa. 

Akhirnya Pemerintah Kota Tangerang membangun gedung baru di lahan milik Kemenkumham di samping Pasar Babakan. Namun ternyata proses pembangunan sempat distop karena belum mendapat izin dari Kemenkumham.

Aset lahan yang diberikan pihak Kemenkumham kepada Pemkot Tangerang untuk pembangunan sekolah bukan merupakan lahan yang dihibahkan tetapi masih dalam tahap pinjam pakai.

NASIONAL
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

BANTEN
Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58

Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill