Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan
Kamis, 3 April 2025 | 14:25
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.
TANGERANGNews.com –Pemkot Tangerang secara resmi telah membangun dua jembatan yang melintasi Sungai Cisadane, Senin (23/01/2017).
Proyek pembangunan atas dua jembatan yang bertujuan untuk mengurai kemacetan tersebut menelan biaya hingga Rp50 miliar.
Jembatan pertama yakni di Grendeng jembatan diatas Sungai Cisadane ini menghubungkan antara Jalan Dadang Suprapto, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Karawaci dengan Jalan Benteng Jaya, Kecamatan Tangerang,
Sedangkan, jembatan yang kedua yakni di Jalan Teuku Umar yang menghungkan dengan Jalan Jenderal Sudirman dekat Cikokol.
" Sebagai upaya mengurai kemacetan. Anggarannya, untuk yang jembatan ini Rp 30 miliaran. Dan untuk jembatan yang di Teuku Umar sekitar Rp 20 miliaran," ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tangerang, Herry C Trunajaya mengatakan, bahwa kontruksi jembatan Dadang Suprapto itu sendiri, nantinya memiliki panjang 115 meter serta lebar 11 meter.
"Waktu pengerjaan sesuai di kontrak itu, adalah selama 420 hari kalender. Iya ini anggaran dari bantuan provinsi. Dan ini bersifat multi years," pungkasnya.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.
Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya fokus mengamankan objek wisata pada musim Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Fokus pengamanan digelar sejak hari ke-2 lebaran, Selasa 2 April 2025.
Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.