Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNews.com-Pemerintah Kota Tangerang tahun ini membangun Jembatan Dadang Suprapto, Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Jembatan baru ini didesain unik, sehingga tidak hanya digunakan untuk kendaraan melintas tapi juga untuk masyarakat berkumpul menikmati suasana.
Berdasarkan gambar desain, jembatan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp33,5 miliar ini berbentuk agak menanjak dengan bagian tengah yang lebih tinggi. Selain itu, terdapat atap dan penutup di bagian kiri dan kanan.
“Ya jembatan ini memang didesain agar ada estetikanya supaya terlihat lebih menarik,” kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tangerang Herry C Trunajaya, saat pemasangan tiang pancang pertama jembatan, Senin (23/1/2017).
Menurut Herry, nantinya akan ditambah ruang di bagian tengah jembatan agar bisa digunakan masyarakat untuk bersantai. Hal ini sesuai permintaan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meninjau lokasi.
“Nanti desainnya kita ubah lagi, karena pak wali minta ada tenambahan ruang di pinggri trotoar. Masyarakt bisa nongkrong atau duduk-duduk. Kalau ada even juga digunakan,” katanya.
Jembatan Dadang Suprapto memiliki panjang 115 meter serta lebar 11 meter. Jembatan dibangun dengan anggaran multiyears yang ditargetkan selesai tahun depan.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan siap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantu penanganan persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) .
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan alasan penggunaan paving block untuk memperbaiki jalan rusak di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews