ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNews.com- Warga sekitar bantaran Sungai Cisadane, tepatnya di Kelurahan Babakan, Kota Tangerang dihebohkan dengan fenomena munculnya ribuan ikan ke permukaan sungai. Diduga, ribuan ikan itu mabuk, lantaran adanya pencemaran air.
Warga pun dengan mudahnya menangkap ikan-ikan berbagai jenis di pinggir-pinggiran sungai, menggunakan jaring. Tidak tanggung-tanggung, setiap orang bahkan mendapat rata-rata hingga mencapai dua kwintal ikan, yang didominasi oleh lele dan mujaer ini.
"Iya, ikan pada mabok, ga tau kenapa ini. Tapi lumayan mulai subuh tadi sampe sekarang saya udah dapat dua kuintal," kata Ilo, salah seorang warga, Rabu (1/2/2017).
Fenomenan ikan mabok ini, kata dia, memang kerap terjadi diwilayah tersebut. Meski demikian, warga menilai ini merupakan sebuah berkah tersendiri bagi mereka.
"Lumayan lah kita bisa makan ikan yang banyak," pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Bidang Pengendalian Sungai pada Dinas terkait di wilayah setempat, langsung melakukan pengecekan terhadap kondisi air sungai dimaksud. Namun, hasil sample pH air disebutkan masih normal sekitar 6-7.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews