Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan
Kamis, 3 April 2025 | 14:25
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.
TANGERANGNews.com- Sejumlah pekerja dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangerang melakukan kegiatan pemungutan sampah, Selasa (14/2/2017). Hal itu dilakukan karena sampah di Cisadane menumpuk, terutama di kawasan Keluarahan Babakan.
Bermodalkan peralatan sederhana, seperti karung, jaring serta perahu kecil, para Tenaga Harian Lepas (THL) yang tergabung dalam kelompok kebersihan sungai/situ dari bidang Sumber Daya Air itu turun ke sungai untuk memungut sedikit demi sedikit sampah yang banyak menumpuk di area sungai yang sedang mendangkal.
"Kami satu kelompok ada 10 orang. Kebetulan kalau tim kami bertugas untuk membersihkan sungai setiap harinya. Jadi titiknya berpindah-pindah," ujar Nean Bobi, salah seorang petugas pengawas lapangan DBMSDA Kota Tangerang, saat memantau aktivitas pekerjaan tersebut, Selasa (14/2/2017).
Dia menyebut, bila area Sungai Cisadane yang kerap banyak dipenuhi dan dialiri sampah adalah dikawasan dekat Yayasan Yuppentek, Cikokol hingga ke Pintu Air Sepuluh. "Kita juga bersihkan sampah yang suka menyangkut di tiang-tiang jembatan," tegasnya.
Nean Bobi menambahkan, bahwa pekerja THL itu bekerja satu minggu dari senin hingga sabtu, dimulai sejak pukul 06.30 sampai dengan 17.00 WIB.
"Kalau gaji mereka itu, satu harinya dibayar Rp120 ribu. Perlengkapan peralatan kita sediakan, ada sepatu bot, jaring, karung dan perahu. Tapi kalau misalnya di medan berat, kita juga terjunkan alat berat lainnya," pungkasnya.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.
Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.
Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.