Connect With Us

Tim Rano-Embay Desak Dilakukan PSU di Kota Tangerang

Mohamad Romli | Jumat, 17 Februari 2017 | 18:00

Tim Rano-Embay Desak Dilakukan PSU di Kota Tangerang (@tangerangnews 2017 / Romly)

TANGERANGNews.com-Tim pemenangan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 nomor urut 2, Rano Karno-Embay Mulya Syarif menyebut telah terjadi  dugaan pelanggaran pemilu dan tindak pidana pemilu di Kota Tangerang dalam Pilgub Banten 2017. Bahkan pelanggaran tersebut dikatakan bersifat terstruktur, sistematis dan massif.

Ahmad Basarah, Ketua tim pemenangan Rano-Embay mengatakan terjadi keanehan dalam komposisi kemenangan paslon Wahidin Halim-Andhika Hazrumy di Kota Tangerang,

"Ternyata setelah kami telusuri melalui laporan-laporan saksi kami, tim badan saksi pemenangan, relawan dan tim hukum. Kami menemukan jenis-jenis pelanggaran yang diduga adalah tindak pelanggaran pemilu dan atau diduga tindak pelanggaran pidana pemilu," kata Ahmad Basarah, Ketua tim pemenangan Rano-Embay saat menggelar jumpa pers di posko pemenangan Rano-Embay, Perumahan Modernland, Kota Tangerang, Jumat sore (17/2/2017).

Lanjut Basarah, bukti-bukti pelanggaran tersebut telah dikumpulkan yang menurutnya telah memenuhi unsur terstruktur, sistematis dan massif.

Atas temuan tersebut, menurut Basarah pihaknya akan menempuh beberapa hal, diantaranya kemungkinan akan menolak penandatanganan berita acara hasil perhitungan suara di Kota Tangerang.

"Kemungkinan besar kami akan melakukan legal action berupa penolakan berita acara perhitungan suara di Kota Tangerang," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak KPU Kota Tangerang untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 13 Kecamatan di Kota Tangerang, serta melaporkan berbagai dugaan pelanggaran tersebut ke Panwaslu Kota Tangerang dan Bawaslu Banten.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

HIBURAN
Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Jumat, 22 November 2024 | 10:42

Bagi para pemilik kucing, pemandangan kucing yang tidur atau duduk di atas alat elektronik seperti laptop atau komputer tentu sudah sangat familiar.

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill