Connect With Us

Begal Rampas Sepeda Motor di Karawaci Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Februari 2017 | 17:00

Tujuh orang pelaku begal sadis diringkus petugas Polres Metro Tangerang. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com- Komplotan begal bersenjata tajam merampas sepeda motor milik pengendara bernama Fajar, 25, di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (20/2/2017) dini hari.

Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Arlon Sitinjak mengatakan, para pelaku menggunakan dua sepeda motor beraksi saat korban yang berboncengan dengan pacarnya melintas sendirian di  di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang.

"Mereka berjumlah empat orang. Korban dipepet dari arah belakang dan diancam golok," katanya.

Merasa nyawanya terancam, korban pun menyerahkan harta bendanya kepada komplotan begal tersebut. Selain motor, pelaku juga menjarah handphone serta uang Rp 500.000.

"Mereka langsung melarikan diri. Sementara korban melapor ke Polsek Karawaci," katanya Arlon.

Arlon mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi - saksi di lokasi. Pelaku diketahui merupakan pemain lama.

"Ciri - ciri pelaku sudah dikantongi, kami terus lakukan pengejaran," paparnya. (RAZ)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill