Connect With Us

Bayar PBB di Kota Tangerang Bisa Lewat Kantor Pos

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Februari 2017 | 19:00

Balai Kota Tangerang. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Kini masyarakat Kota Tangerang bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia. Sehingga, tidak perlu ingin lagi repot mengantri di Kantor Kecamatan atau Kantor Badan Pendapatan Daerah dan Bank BJB.

Pelayanan ini mulai berlaku Senin (20/02/2017), seiring dengan dilakukannya penandatangan nota kerjasama antara Kantor Pos Indonesia dengan Bank BJB, di Lapangan Apel Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Pelaksanaan penandatanganan nota kerjasama tersebut juga bertepatan dengan pelaksanaan Pekan Panutan Pajak Pegawai Pemkot Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berharap agar kemudahan akses dalam pembayaran PBB ini bisa juga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya PBB buat kemajuan kota.

“Saya mengajak kepada warga masyarakat Kota Tangerang untuk melaksnakan kewajibannya membayar pajak, karena tentu dari pajak yang dibayarkan ke pemerintah akan kembali untuk membiayai pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.” Ujarnya.


“Prioritas kita dari pembangunan yang dilaksanakan dari hasil pajak warga masyarakat adalah selalu bagaimana meningkatkan kemajuan bagi kota kita ini,” sambungnya lagi.

Kontribusi PBB dan BPHTB terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang yang mencapai Rp 1,1 Triliyun kurang lebih mencapai 50 %. Sedangkan kontribusi PAD Kota Tangerang terhadap APBD 2017 mencapai 25 % lebih.

Selain itu dalam program Pekan Panutan Pajak Pegawai Pemkot Tangerang yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah adalah agar pegawai Pemkot dapat memberi contoh masyarakat melaksanakan kewajiban pajaknya.


"Untuk mengajak masyarakat, tentu harus dimulai dari para aparatnya, sehingga diharapkan bisa memberikan keteladanan dalam partisipasi untuk pembangunan kota,” papar Arief.

Semantara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Herman Suwarman mengatakan, selain memberikan kemudahan lewat pembayaran PBB di Kantor Pos, pihaknya juga telah menyediakan aplikasi e-PBB yang bisa didapatkan di apliaksi Tangerang Live.

“Silahkan download aja di playstore, masukkan NOP-nya nanti SPPT-nya bisa langsung diterbitkan,” jelasnya.

TANGSEL
Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

BANTEN
Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18

Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.

KAB. TANGERANG
Tercemar Pestisida, Dinas Perikanan Tangerang Imbau Warga Tidak Konsumsi dan Jual Hasil Tangkapan Laut

Tercemar Pestisida, Dinas Perikanan Tangerang Imbau Warga Tidak Konsumsi dan Jual Hasil Tangkapan Laut

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:40

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang meminta kepada masyarakat pesisir Utara Kabupaten Tangerang untuk tidak mengkonsumsi maupun memperjualbelikan ikan hasil tangkapan dari laut.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill