Connect With Us

Bayar PBB di Kota Tangerang Bisa Lewat Kantor Pos

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Februari 2017 | 19:00

Balai Kota Tangerang. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Kini masyarakat Kota Tangerang bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia. Sehingga, tidak perlu ingin lagi repot mengantri di Kantor Kecamatan atau Kantor Badan Pendapatan Daerah dan Bank BJB.

Pelayanan ini mulai berlaku Senin (20/02/2017), seiring dengan dilakukannya penandatangan nota kerjasama antara Kantor Pos Indonesia dengan Bank BJB, di Lapangan Apel Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Pelaksanaan penandatanganan nota kerjasama tersebut juga bertepatan dengan pelaksanaan Pekan Panutan Pajak Pegawai Pemkot Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berharap agar kemudahan akses dalam pembayaran PBB ini bisa juga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya PBB buat kemajuan kota.

“Saya mengajak kepada warga masyarakat Kota Tangerang untuk melaksnakan kewajibannya membayar pajak, karena tentu dari pajak yang dibayarkan ke pemerintah akan kembali untuk membiayai pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.” Ujarnya.


“Prioritas kita dari pembangunan yang dilaksanakan dari hasil pajak warga masyarakat adalah selalu bagaimana meningkatkan kemajuan bagi kota kita ini,” sambungnya lagi.

Kontribusi PBB dan BPHTB terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang yang mencapai Rp 1,1 Triliyun kurang lebih mencapai 50 %. Sedangkan kontribusi PAD Kota Tangerang terhadap APBD 2017 mencapai 25 % lebih.

Selain itu dalam program Pekan Panutan Pajak Pegawai Pemkot Tangerang yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah adalah agar pegawai Pemkot dapat memberi contoh masyarakat melaksanakan kewajiban pajaknya.


"Untuk mengajak masyarakat, tentu harus dimulai dari para aparatnya, sehingga diharapkan bisa memberikan keteladanan dalam partisipasi untuk pembangunan kota,” papar Arief.

Semantara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Herman Suwarman mengatakan, selain memberikan kemudahan lewat pembayaran PBB di Kantor Pos, pihaknya juga telah menyediakan aplikasi e-PBB yang bisa didapatkan di apliaksi Tangerang Live.

“Silahkan download aja di playstore, masukkan NOP-nya nanti SPPT-nya bisa langsung diterbitkan,” jelasnya.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

BANTEN
62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22

Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill