Connect With Us

Bayar PBB di Kota Tangerang Bisa Lewat Kantor Pos

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Februari 2017 | 19:00

Balai Kota Tangerang. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Kini masyarakat Kota Tangerang bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia. Sehingga, tidak perlu ingin lagi repot mengantri di Kantor Kecamatan atau Kantor Badan Pendapatan Daerah dan Bank BJB.

Pelayanan ini mulai berlaku Senin (20/02/2017), seiring dengan dilakukannya penandatangan nota kerjasama antara Kantor Pos Indonesia dengan Bank BJB, di Lapangan Apel Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Pelaksanaan penandatanganan nota kerjasama tersebut juga bertepatan dengan pelaksanaan Pekan Panutan Pajak Pegawai Pemkot Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berharap agar kemudahan akses dalam pembayaran PBB ini bisa juga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya PBB buat kemajuan kota.

“Saya mengajak kepada warga masyarakat Kota Tangerang untuk melaksnakan kewajibannya membayar pajak, karena tentu dari pajak yang dibayarkan ke pemerintah akan kembali untuk membiayai pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.” Ujarnya.


“Prioritas kita dari pembangunan yang dilaksanakan dari hasil pajak warga masyarakat adalah selalu bagaimana meningkatkan kemajuan bagi kota kita ini,” sambungnya lagi.

Kontribusi PBB dan BPHTB terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang yang mencapai Rp 1,1 Triliyun kurang lebih mencapai 50 %. Sedangkan kontribusi PAD Kota Tangerang terhadap APBD 2017 mencapai 25 % lebih.

Selain itu dalam program Pekan Panutan Pajak Pegawai Pemkot Tangerang yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah adalah agar pegawai Pemkot dapat memberi contoh masyarakat melaksanakan kewajiban pajaknya.


"Untuk mengajak masyarakat, tentu harus dimulai dari para aparatnya, sehingga diharapkan bisa memberikan keteladanan dalam partisipasi untuk pembangunan kota,” papar Arief.

Semantara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Herman Suwarman mengatakan, selain memberikan kemudahan lewat pembayaran PBB di Kantor Pos, pihaknya juga telah menyediakan aplikasi e-PBB yang bisa didapatkan di apliaksi Tangerang Live.

“Silahkan download aja di playstore, masukkan NOP-nya nanti SPPT-nya bisa langsung diterbitkan,” jelasnya.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

BANTEN
Wisata Anyer-Carita Ramai, Pemprov Banten Perkuat Mitigasi Pasca Status Siaga Anak Krakatau

Wisata Anyer-Carita Ramai, Pemprov Banten Perkuat Mitigasi Pasca Status Siaga Anak Krakatau

Senin, 13 Juli 2026 | 11:59

Aktivitas wisata di kawasan Pantai Anyer dan Carita tetap berlangsung normal meski Gunung Anak Krakatau (GAK) berstatus Level III (Siaga).

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill