ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai
Rabu, 17 Juni 2026 | 13:45
Pemerintah menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi masih akan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia.
TANGERANGNews.com-Kini masyarakat Kota Tangerang bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia. Sehingga, tidak perlu ingin lagi repot mengantri di Kantor Kecamatan atau Kantor Badan Pendapatan Daerah dan Bank BJB.
Pelayanan ini mulai berlaku Senin (20/02/2017), seiring dengan dilakukannya penandatangan nota kerjasama antara Kantor Pos Indonesia dengan Bank BJB, di Lapangan Apel Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Pelaksanaan penandatanganan nota kerjasama tersebut juga bertepatan dengan pelaksanaan Pekan Panutan Pajak Pegawai Pemkot Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berharap agar kemudahan akses dalam pembayaran PBB ini bisa juga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya PBB buat kemajuan kota.
“Saya mengajak kepada warga masyarakat Kota Tangerang untuk melaksnakan kewajibannya membayar pajak, karena tentu dari pajak yang dibayarkan ke pemerintah akan kembali untuk membiayai pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.” Ujarnya.
“Prioritas kita dari pembangunan yang dilaksanakan dari hasil pajak warga masyarakat adalah selalu bagaimana meningkatkan kemajuan bagi kota kita ini,” sambungnya lagi.
Kontribusi PBB dan BPHTB terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang yang mencapai Rp 1,1 Triliyun kurang lebih mencapai 50 %. Sedangkan kontribusi PAD Kota Tangerang terhadap APBD 2017 mencapai 25 % lebih.
Selain itu dalam program Pekan Panutan Pajak Pegawai Pemkot Tangerang yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah adalah agar pegawai Pemkot dapat memberi contoh masyarakat melaksanakan kewajiban pajaknya.
"Untuk mengajak masyarakat, tentu harus dimulai dari para aparatnya, sehingga diharapkan bisa memberikan keteladanan dalam partisipasi untuk pembangunan kota,” papar Arief.
Semantara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Herman Suwarman mengatakan, selain memberikan kemudahan lewat pembayaran PBB di Kantor Pos, pihaknya juga telah menyediakan aplikasi e-PBB yang bisa didapatkan di apliaksi Tangerang Live.
“Silahkan download aja di playstore, masukkan NOP-nya nanti SPPT-nya bisa langsung diterbitkan,” jelasnya.
Pemerintah menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi masih akan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Kontingen Kota Tangerang tengah menunggu pengumuman resmi gelar juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026.
Menyusul kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, kini sedang menyusun langkah-langkah strategis, demi meredam dampak sosial-ekonomi yang mungkin timbul di kalangan masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews