Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York
Rabu, 5 November 2025 | 12:34
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TANGERANGNews.com-Tim Saber Pungli kembali menangkap tiga tukang parkir liar di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (22/2/2017) malam. Mereka ditangkap karena meresahkan lantaran kerap mematok tarif parkir yang tinggi dan memaksa pemilik kendaraan.
Ketiga orang yang ditangkap yakni AG, 26, AH, 34, FR, 21. Mereka terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Reskrim Polsek Tangerang yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Toto Sanyoto.
“Mereka diamankan saat memarkirkan kendaraan di kawasan Puspem sekitar Pukul 22.30 WIB,” jelas Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani, Rabu (22/2/2017).
Menurut Triyani, mereka merupakan satu kelompok dengan juru parkir liar sudah diamankan sebelumnya. Dalam aksinya, mereka menggunakan karcis parkir palsu bertarif Rp5000. Namun kerap meminta uang Rp15 ribu hingga 100 ribu kepada para pemilik kendaraan yang parkir di sana.
“Kalau tidak dikasih, mereka memaksa dan mengancam akan memukuli pengendara. Kita tangkap mereka berdasarkan aduan masyarakat yang merasa resah,” katanya.
Dari tangan mereka diamankan uang hasil memarkir dengan total Rp420.300, 4 buah HP dan satu unit sepeda motor. Selanjutnya ke tiga orang tukang parkir liar di Puspem berikut barang bukti dibawa komando Polsek Tangerang Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TODAY TAGNama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI
Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews