Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis
Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TANGERANGNews.com-Tim Saber Pungli kembali menangkap tiga tukang parkir liar di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (22/2/2017) malam. Mereka ditangkap karena meresahkan lantaran kerap mematok tarif parkir yang tinggi dan memaksa pemilik kendaraan.
Ketiga orang yang ditangkap yakni AG, 26, AH, 34, FR, 21. Mereka terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Reskrim Polsek Tangerang yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Toto Sanyoto.
“Mereka diamankan saat memarkirkan kendaraan di kawasan Puspem sekitar Pukul 22.30 WIB,” jelas Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani, Rabu (22/2/2017).
Menurut Triyani, mereka merupakan satu kelompok dengan juru parkir liar sudah diamankan sebelumnya. Dalam aksinya, mereka menggunakan karcis parkir palsu bertarif Rp5000. Namun kerap meminta uang Rp15 ribu hingga 100 ribu kepada para pemilik kendaraan yang parkir di sana.
“Kalau tidak dikasih, mereka memaksa dan mengancam akan memukuli pengendara. Kita tangkap mereka berdasarkan aduan masyarakat yang merasa resah,” katanya.
Dari tangan mereka diamankan uang hasil memarkir dengan total Rp420.300, 4 buah HP dan satu unit sepeda motor. Selanjutnya ke tiga orang tukang parkir liar di Puspem berikut barang bukti dibawa komando Polsek Tangerang Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TODAY TAGKomisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tangerang mencatat terdapat sedikitnya 203 kasus baru HIV di wilayah tersebut yang ditemukan sepanjang Januari hingga April 2026.
Santika Indonesia Hotels & Resorts merayakan 45 tahun perjalanan di industri perhotelan Indonesia dengan menghadirkan program Santika Anniversary Sale.
Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews