Connect With Us

Prita Tunggu Pidana Dicabut

| Senin, 14 Desember 2009 | 16:04

 
TANGERANGNEWS-Meski tetap menghormati proses perdamaian yang tengah digagas Departemen Kesehatan (Depkes), namun hingga kini pihak Prita Mulyasari tetap belum menandatangani draft perdamaian dimaksud.
 
Hal itu lebih disebabkan karena belum adanya singkronisasi atas poin-poin yang tertuang dalam draft perdamaian tersebut. “Dalam hal ini, tentunya kami tidak mau mendahului Depkes. Artinya, kami masih menunggu hingga proses perdamaian benar-benar rampung,” kata Slamet Yuwono, kuasa hukum Prita Mulyasari, kepada TangerangNews Senin (14/12) pagi.
 
Menurut Slamet, dalam draft perdamaian tersebut selain gugatan perdata juga tercantum gugatan pidana. Artinya, meski pihak RS Omni mencabut gugatan perdata, namun proses perdamaian masih belum selesai karena perkara pidana masih tetap berjalan.
 
 “Sepanjang kasus pidana masih berjalan, maka itu artinya belum ada penandatanganan perdamaian. Dan, kami akan menandatangani draft perdamaian itu bila memang Prita tidak menjadi salah dalam vonis Pengadilan Negri (PN) Tangerang,” ujar Slamet.
 
Ditanya mengenai tidak mungkinnya mencabut gugatan pidana, Slamet membenarkan hal itu. Namun demikian, lanjut Slamet, masih banyak solusi yang bisa dilakukan agar Prita tidak menjadi pihak yang dinyatakan bersalah.
 
 “Semuanya mungkin saja akan selesai, bila pihak RS Omni mau datang menghadap kepada Majelis Hakim dan menyatakan bahwa Prita tidak bersalah. Dengan begitu, tentunya vonis hakim juga tidak akan menyalahkan Prita,” ujar Slamet Yuwono lagi.                               
Ditempat terpisah, pihak RS Omni Internasional hari ini mencabut gugatan perdata terhadap Prita Mulyasari ke Pengadilan Negri Tangerang. Pencabutan gugatan berlangsung sekira pukul 10.30 WIB. Tampak hadir dalam pencabutan gugatan perdata tersebut diantaranya adalah Risma Situmorang, kuasa hukum RS Omni Internasional.(irsa)   

TANGSEL
Bawaslu Tangsel Temukan Kekurangan Surat Suara hingga Pelarangan Pengawasan

Bawaslu Tangsel Temukan Kekurangan Surat Suara hingga Pelarangan Pengawasan

Rabu, 27 November 2024 | 18:02

Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membeberkan sejumlah temuan terkait pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Rabu 27 November 2023.

WISATA
Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Jumat, 22 November 2024 | 18:52

Wisata air perahu kano Kota Tangerang kembali beroperasi, setelah sempat dihentikan karena aliran Kali Sipon surut.

TEKNO
Pelanggan Beri Respon Positif Paket Jelajah Anker Telkomsel

Pelanggan Beri Respon Positif Paket Jelajah Anker Telkomsel

Selasa, 26 November 2024 | 20:46

Paket Jelajah AnKer (Anak Kereta) Telkomsel khusus Stasiun Cisauk-Tanah Abang yang diluncurkan sejak 18 Oktober 2024, mendapat respon positif dari para pelanggan.

KOTA TANGERANG
Pengemudi Diduga Sakit, Toyota Hylux Hantam Sejumlah Kendaraan di Cipondoh

Pengemudi Diduga Sakit, Toyota Hylux Hantam Sejumlah Kendaraan di Cipondoh

Kamis, 28 November 2024 | 09:56

Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu 27 Nobember 2024. Insiden ini mengakibatkan korban luka-luka dan sejummlah kendaraan ringsek.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill