TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNews.com-Polwan cantik Polres Metro Tangerang Kota melakukan Operasi Simpatik Jaya 2017 di Jalan Raya Daan Mogot dalam rangka tertib lalu lintas. Dalam operasi tersebut selain melakukan sosialisasi, mereka juga menindak para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Operasi ini dilakukan para Polwan bersama Petugas Sat Lantas dan polisi cilik. Yang uniknya dalam operasi ini mereka menghadirkan badut kuda zebra dan ondel-ondel.
Polwan berparas cantik ini, menghentikan pengendara yang tak taat aturan, Mereka juga memberikan sosialisasi, surat teguran, hingga sanksi tilang jika pelanggarannya berat.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang AKBP Ojo Ruslani mengatakan, operasi simpatik ini berlangsung tanggal 1-21 Maret 2017.
Dalam operasi ini, pihaknya lebih mengedepankan sosialisasi dan memberikan surat peringatan jika pelanggarannya kecil.“Sanki tilang lebih kepada yang pelanggaranya berpotensi membahayakan dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, lampu motor/sen mati, tidak ada kaca spion,” jelasnya.
Ojo menambahkan, pihaknya berupaya menyadarkan masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya sangat penting. “Ini bukan hanya berguna bagi diri sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya,” jelasnya.Sementara salah satu pengendara, Gunawan mengatakan, dirinya terbantu dengan diberikannya selebaran kertas himbauan yang diberikan oleh petugas kepolisian. “Kita jadi tahu pasal dan hukumannya kalau melanggar,” katanya
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews