Connect With Us

Pemkot Tangerang Bentuk Tim Terpadu Tindak Taksi Online

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 Maret 2017 | 16:11

Para driver ojek online saat melakukan sweeping terjadap pengemudi angkot. (@tangerangnews 2017 / Dena Perdana)

TANGERANGNews-Pertemuan antara para sopir angkot dengan pihak Pemerintah Kota Tangerang dan DPRD,  terkait dengan persoalan taksi online menghasilkan sejumlah kesepakatan.
 
Salah satunya akan dibentuk Tim Terpadu yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satuan Lantas Polres Metro Tangerang dan Satpol PP untuk melakukan penindakan terhadap taksi dan ojek online.
 
"Jadi kami hanya bisa melakukan penindakan sebatas pelanggaran lalu lintas dan perda. Untuk polisi dengan penilangan, kalau dishub dengan penderekan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman, Senin (8/3/2017).
 
Namun untuk menghentikan pengoperasian angkutan online, Saeful mengaku hal itu menjadi kewengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan. Pihaknya saat ini belum mendapat petunjuk teknis untuk menindak angkutan online tersebut.
 
"Info terakhir dari Dirjen Perhubungan Darat sudah meminta Kemenkominfo untuk mencabut aplikasi angkutan online. Tapi sampai saat ini belum ada keputusan yang jelas," ungkap Saeful.
 
Menurut Saeful, angkutan online  itu dilegalkan  jika mengacu pada Permenhub no 32/2016 tentang angkutan sewa. Meski demikian wajib memenuhi persyaratan seperti plat hitam dengan tanda khusus, harus bentuk badan hukum bukan perorangan, harus dilengkapi tanda khusus berupa stiker, dilengkapi dokumen perjalanan yang sah dan memiliki KIR.
 
"Kalau dikatakan legal ya mereka legal karena termasuk angkutan sewa. Tapi memang belum semuanya mengikuti persyaratan," katanya.
 
Namun demikian, pihaknya akan meneruskan keluhan para sopir angkutan  umum dengan menanyakan kejelasan aturan penindakan angkutan online ke pemerintan pusat.
 
Usai menemui pihak Pemeintah Kota Tangerang para sopir angkot tersebut akhirnya membubarkan diri secara tertib.
NASIONAL
Driver Gojek dan Taksi Online Bisa Miliki Rumah Subsidi, Begini Skemanya

Driver Gojek dan Taksi Online Bisa Miliki Rumah Subsidi, Begini Skemanya

Rabu, 9 April 2025 | 11:00

Kabar baik datang bagi para pengemudi ojek online dan taksi online. Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyiapkan program penyediaan rumah subsidi khusus untuk mitra Gojek.

TEKNO
Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rabu, 19 Maret 2025 | 22:47

Cari perusahaan pengembang software kustom terbaik di Indonesia? Temukan rekomendasi terpercaya untuk solusi software yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

TANGSEL
Benyamin Ancam Sanki ASN Tangsel Bolos di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran

Benyamin Ancam Sanki ASN Tangsel Bolos di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran

Rabu, 9 April 2025 | 16:48

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) Tangsel pasca libur Idulfitri 1446 hijriah dan Flexible Working Arrangement (FWA) menjadi perhatian serius.

BANDARA
Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 | 17:59

Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang diperkirakan terjadi pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill