Connect With Us

Pemkot Tangerang Bentuk Tim Terpadu Tindak Taksi Online

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 Maret 2017 | 16:11

Para driver ojek online saat melakukan sweeping terjadap pengemudi angkot. (@tangerangnews 2017 / Dena Perdana)

TANGERANGNews-Pertemuan antara para sopir angkot dengan pihak Pemerintah Kota Tangerang dan DPRD,  terkait dengan persoalan taksi online menghasilkan sejumlah kesepakatan.
 
Salah satunya akan dibentuk Tim Terpadu yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satuan Lantas Polres Metro Tangerang dan Satpol PP untuk melakukan penindakan terhadap taksi dan ojek online.
 
"Jadi kami hanya bisa melakukan penindakan sebatas pelanggaran lalu lintas dan perda. Untuk polisi dengan penilangan, kalau dishub dengan penderekan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman, Senin (8/3/2017).
 
Namun untuk menghentikan pengoperasian angkutan online, Saeful mengaku hal itu menjadi kewengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan. Pihaknya saat ini belum mendapat petunjuk teknis untuk menindak angkutan online tersebut.
 
"Info terakhir dari Dirjen Perhubungan Darat sudah meminta Kemenkominfo untuk mencabut aplikasi angkutan online. Tapi sampai saat ini belum ada keputusan yang jelas," ungkap Saeful.
 
Menurut Saeful, angkutan online  itu dilegalkan  jika mengacu pada Permenhub no 32/2016 tentang angkutan sewa. Meski demikian wajib memenuhi persyaratan seperti plat hitam dengan tanda khusus, harus bentuk badan hukum bukan perorangan, harus dilengkapi tanda khusus berupa stiker, dilengkapi dokumen perjalanan yang sah dan memiliki KIR.
 
"Kalau dikatakan legal ya mereka legal karena termasuk angkutan sewa. Tapi memang belum semuanya mengikuti persyaratan," katanya.
 
Namun demikian, pihaknya akan meneruskan keluhan para sopir angkutan  umum dengan menanyakan kejelasan aturan penindakan angkutan online ke pemerintan pusat.
 
Usai menemui pihak Pemeintah Kota Tangerang para sopir angkot tersebut akhirnya membubarkan diri secara tertib.
KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill