Connect With Us

Penabrak Driver Ojek Online di Tangerang Diancam Hukuman Mati

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Maret 2017 | 17:00

Polisi Temukan Angkot yang Tabrak Driver Ojek Online, Kamis (09/03/2017). (Tangerangnews / Rangga A Zuliyansyah)


TANGERANGNews.com-SBH seorang sopir angkot R03 Pasar Anyar – Serpong Tangerang yang menjadi pelaku penabrakan terhadap Ichtiyarul Jamil,22, driver Grab yang juga mahasiswa 3 Akuntansi di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) terancam hukuman mati.  

"Ancaman hukumannya seumur hidup atau hukuman mati," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan pada Jumat (10/3/2017).


Pelaku menabrak korbannya yakni Jamil. Jamil ditabrak di sisi jalan depan Tangcity Mall, Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Tangerang.

"Pelaku melakukan pembunuhan berencana," katanya. Akibat perbuatannya tersebut tersangka dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana primer 53 jo 340 subsider 53 jo 338 KUHP.


Seperti diketahui, korban pun saat ini dalam keadaan kritis. Jamil masih dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

"Benar dia (Jamil) mahasiswa aktif. Semester enam. Dia masih dirawat, tidak benar kabar soal dia telah meninggal," kata Kepala Sekretariat UMT Ahmad Nasuhi Yusuf.


HIBURAN
Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Kamis, 21 November 2024 | 10:27

Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill