Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNews.com-Pemkot Tangerang menambah pelayanan 24 jam pada Puskesmas. Kali ini diterapkan di Puskesmas Cibodasari. Hal ini sebagai upaya memberikan layanan kesehatan prima terhadap warganya.
Layanan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam ini diresmikan di Puskesmas Cibodasari di Jalan Palem Raya no.1, Kecamatan Cibodas, dalam rangka kegiatan Safari Pembangunan, pada Jumat (10/3/2017).
"Kalau ada masyarakat yang sakitnya pada waktu malam hari, masa harus menanggung sakit sampai siang. Tentu kami tak ingin warga merasakan seperti itu. Jadi kita sediakan layanan 24 jam," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Adapun pelayanan yang tersedia di Puskesmas Cibodasari, diantaranya Poli umum, Poli anak, Poli Manajemen Terpadu Balita Sakit, poli lansia, poli gigi, poli klinik ibu dan anak dan keluarga berencana, laboraturium, mobil jenazah yang siap melayani 24 jam, persalinan 24 jam, rawat jalan, rawat inap, ruang bersalin.
"Dengan semakin banyaknya Puskesmas dengan layanan 24 jam bagi masyarakat Kota Tangerang, ke depan diharapkan kebutuhan kesehatan dapat semakin terlayani dengan baik. Seperti halnya di Puskesmas Cibodasari ini, yang mempunyai dua ruangan yaitu ruangan bersalin dan ruangan inap," jelas Arief.
Saat ini Kota Tangerang sudah memiliki 33 Puskemas, 6 Puskesmas Pembantu, dan 1 Puskesmas Rawat Inap di Kecamatan Larangan. Dua puskemas diantaranya sudah melayani UGD 24 jam. Sebelumnya layanan tersebut diresmikan di Puskesmas Ciledug.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGBulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews