TANGERANGNEWS-Kecelakaan di jalan-jalan utama Kota Tangerang kian terbilang belakangan ini. Pemicu tingginya kecelakaan karena masih ada pengguna kendaraan yang melanggar lalu lintas.Berdasarkan data Laka Polres Metro Kota Tangerang sepanjang tahun 2009, sedikitnya 448 kasus kecelakaan terjadi di Kota Tangerang.
Dari kasus tersebut tercatat ada 33 orang meninggal dunia dan 717 kasus mengalami kerugian materi. Dibandingkan tahun 2008, kecelakaan sepanjang tahun ini mengalami peningkatan sekitar 5 persen atau sebanyak 37 kasus.
Menurut Staf Laka Polres Metro Kota Tangerang Mawardi, rata-rata penyebab terjadinya kecelakaan adalah akibat pelanggaran lalu lintas. Faktor lainnya kelalaian orang tersebut karena tidak melihat rambu-rambu lalu yang telah dipasang di jalan-jalan rawan kecelakaan.
"Para pengendara yang khususnya roda dua, sering sekali melakukan pelanggaran seperti menerobos lampu merah dan memacu kendaraan secara ugal-ugalan hingga melebihi batas yang ditentukan. Hal itu juga membahayakan pengendara lainnya," ungkapnya.
Dijelaskannya, Kota Tangerang sendiri memiliki beberapa titik yang sering rawan kecelakaan. Diantaranya Jl Daan Mogot, Gatot Subroto, Hasyim Ashari, Jendral Sudirman, Benteng Betawi dan Cokroaminoto. "Ruas jalan tersebut memang rawan sekali akan terjadinya kecelakaan," ujar Mawardi.
Selain itu, kata dia, lintasan kereta api di kawasan Batuceper dan Tangerang Kota juga banyak terjadi kecelakaan tertabrak kereta yang rata-rata korbanya tewas. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya pintu pengaman di tempat menyebrang.
Untuk itu, ungkap Mawardi, pihak Polres terus melakukan upaya mencegah kecelakaan dengan berkoordinasi kepada Dinas Perhubungan untuk memasang rambu-rambu lalu lintas, Dinas Pekerjaan Umum untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak, serta PJKAI untuk memberikan pintu pengaman di tempat penyebrangan lintasan kereta. "Hal itu sebagai langkah menekan angka kecelakaan lalulintas," paparnya.
(rangga)