Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.COM-Satpol PP Kota Tangerang kembali menggelar razia minuman keras (miras) pada Jumat (17/3/2017) sore. Kali ini sasaran razia berada di wilayah Kecamatan Karawaci dan Periuk. Dalam kegiatan tersebut, setidaknya ada 694 botol miras yang berhasil di sita.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli mengatakan, razia berlangsung dari pukul 14.00-16.00 WIB. Kegiatan ini digelar dalam rangka menegakkan Perda No 7/2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman beralkohol.
Dari razia di dapati barang bukti berupa minuman Bir Anker sebanyak 161 botol, bir kaleng 224 kaleng, Rajawali 84, Guinner Kaleng 120 kaleng 120 kaleng, Guinnes botol 48 botol dan anggur merah sebanyak 35 botol. "Razia kali ini kami dapati miras dari warung kelontong," terangnya.
Dalam kegiatan ini, pihaknya juga melibatkan unsur kepolisian. "Ada 3 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), aparatur dari Satpol PP sebanyak 16 orang serta sejumlah anggota kepolisian," jelasnya.
Dia melanjutkan, pihaknya rutin menggelar razia terhadap sasaran yang menjadi penyakit masyarakat. "Ini sebetulnya menjadi kegiatan rutin kita" terangnya.
Selain mengamankan ratusan botol miras, Gufron menambahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan tujuh orang yang dicurigai melakukan tindak asusila. Ketujuhnya diamankan dari sejumlah hotel melati yang ada di Kota Tangerang. "Sedang kita data saat ini, mereka dijerat dengan Perda No 8/2005 tentang Larangan Pelacuran," pungkasnya.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumumg Nurwana yang dikonfirmasi membenarkan adanya razia ini. "Ya, betul ada razia, kita berhasil amankan ratusan botol miras dari sejumlah warung kelontongan," ujarnya.
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGPersita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.
Program Beasiswa Tangerang Gemilang tahun 2026 mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Dari sekitar 1.700 lebih pendaftar, sebanyak 1.458 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi yang berhak untuk mengikuti tahapan wawancara.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews