Connect With Us

Ratusan Botol Miras disita Satpol PP Tangerang dari Warung Kelontong

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Maret 2017 | 19:00

Aparat ke Polisian beserta Petugas Satpol PP dari kota tangerang, Menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah warung kelontongan berada di wilayah Kecamatan Karawaci dan Periuk pada Jumat (17/3/2017) sore. (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliyansyah)

TANGERANGNEWS.COM-Satpol PP Kota Tangerang kembali menggelar razia minuman keras (miras) pada Jumat (17/3/2017) sore. Kali ini sasaran razia berada di wilayah Kecamatan Karawaci dan Periuk. Dalam kegiatan tersebut, setidaknya ada 694 botol miras yang berhasil di sita.

 

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli mengatakan, razia berlangsung dari pukul 14.00-16.00 WIB. Kegiatan ini digelar dalam rangka menegakkan Perda No 7/2005   tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman beralkohol.

 

Dari razia di dapati barang bukti berupa minuman Bir Anker sebanyak 161 botol, bir kaleng 224 kaleng, Rajawali 84, Guinner Kaleng 120 kaleng 120 kaleng, Guinnes botol 48 botol dan anggur merah sebanyak 35 botol. "Razia kali ini kami dapati miras dari warung kelontong," terangnya.

 

Dalam kegiatan ini, pihaknya juga melibatkan unsur kepolisian. "Ada 3 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), aparatur dari Satpol PP sebanyak 16 orang serta sejumlah anggota kepolisian," jelasnya.

 

Dia melanjutkan, pihaknya rutin menggelar razia terhadap sasaran yang menjadi penyakit masyarakat. "Ini sebetulnya menjadi kegiatan rutin kita" terangnya.

 

Selain mengamankan ratusan botol miras, Gufron menambahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan tujuh orang yang dicurigai melakukan tindak asusila. Ketujuhnya diamankan dari sejumlah hotel melati yang ada di Kota Tangerang. "Sedang kita data saat ini, mereka dijerat dengan Perda No 8/2005 tentang Larangan Pelacuran," pungkasnya.

 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumumg Nurwana yang dikonfirmasi membenarkan adanya razia ini. "Ya, betul ada razia, kita berhasil amankan ratusan botol miras dari sejumlah warung kelontongan," ujarnya.

KOTA TANGERANG
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibuka Juni, Ini Jadwal dan Syarat Lengkap Masuk SD-SMP

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibuka Juni, Ini Jadwal dan Syarat Lengkap Masuk SD-SMP

Selasa, 19 Mei 2026 | 14:58

Sejumlah persyaratan hingga jadwal pendaftaran pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP telah diumumkan.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BANTEN
Kota Tangerang dan Tangsel Pilih Kelola Sampah Sendiri, Pemprov Banten Siapkan 4 PSEL Baru

Kota Tangerang dan Tangsel Pilih Kelola Sampah Sendiri, Pemprov Banten Siapkan 4 PSEL Baru

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:10

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sejumlah daerah mulai mengajukan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara mandiri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill