InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan
Kamis, 21 November 2024 | 19:29
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.
TANGERANGNEWS.com-Wanita yang ditemukan tewas di saluran air dekat kontrakannya di RT 05/04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang dipastikan karena bunuh duri. Diduga korban yang belakangan diketahui bernama Hermawati sedang depresi karena mengalami sakit parah sejak lama.
"Bukan korban pembunuhan, tapi karena sakit. Diduga korban melakukan bunuh diri karena tidak kuat menahan sakit," jelas Kanit Reskrim Polsek Tangerang AKP Toto, Selasa (21/3/2017).
Menruut Toto, berdasarkan keterangan keluarga, awalnya korban bangun sekitar jam 4 pagi. Kemudian, korban ijin dengan suaminya bernama Untung Subandi untuk olahraga di luar.
"Dia bilangmau olahraga karena badannya pada kaku. Terus korban jalan keluar sambil merangkak, tapi tidak pulang lagi," terangnya. Setelah itu, lanjut Toto, suaminya bertemu dengan dua orang saksi dan menanyakan keberadaan istrinya. Akhirnya mereka sama-sama melakukan pencarian.
"Dari jejaknya korban awalnya diduga nyemplung ke sumur. Kemudian sumur itu ditimba , ternyata tidak ada dan akhirnya korban ditemukan di saluran air dekat semak-semak yang berjarak 20 meter dari kontrakannya," ungkapnya.
Ia menuturkan, korban adalah warga setempat yang mengontrak di sebuah rumah dekat LP Wanita. Dari keterangan suaminya, korban punya penyakit getah bening, paru dan tumor, bahkan sudah sempat dikemo sampai 8 kali.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan. Sakitnya memang sudah hampir dua tahun. Motifnya diduga bunuh diri," pungkasnya.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.
Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.