Connect With Us

Cemburu, Suami Aniaya Istri Lalu Bunuh Diri di Cipondoh

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 2 April 2017 | 13:30

Istri dari mediang Tjhin Ngiatlin, yakni Nyonya Ng Siat Lie saat dimintai keterangan di RSUD Kabupaten Tangerang, Minggu (2/4/2017). Sang suami nekat mengakhiri hidupnya setelah melihat foto pria lain di dalam ponsel istri. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang suami, Tjhin Ngiatlin, 65, mencoba membunuh istrinya, Ng Siat Lie, 39, karena cemburu buta. Aksi tersebut sempat dicegah warga sekitar. Namun pelaku malah bunuh diri dengan menyayat nadinya.

Kapolsek Cipondoh, Kompol Bayu Suseno mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan pasangan suami istri tersebut. Yakni di Perumahan Alam Indah, Blok C RT 3/4, Kelurahan Poris Plawad Indah , Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (02/4/2017) dini hari. 

“Percekcokan ini berawal ketika pelaku melihat ponsel milik korban yang ada foto teman SMA-nya. Pelaku pun cemburu dan mencoba membunuh istrinya,” katanya. 

Tetangga yang mendengar keributan langsung ke tempat tinggal pasutri tersebut dan melihat korban sudah berlumuran darah akibat dianiaya pelaku. Pertikaian itu sempat dilerai waga, korban pun dibawa keluar kontrakan.  Sementara pelaku masuk ke kontrakannya dan mengunci pintu.

Sekitar pukul 01.00 WIB kita mendapat laporan dari warga. Lalu petugas datang ke TKP. Sampai kontrakan, ternyata pelaku mengunci diri di dalam. Petugas berusaha membuka paksa pintu dengan cara didobrak. Setelah pintu terbuka, didapati pelaku berada di dalam kamar mandi.  Namun pintu kamar mandi dikunci,” katanya.

Lalu polisi membuka paksa pintu kamar mandi dan didapati sudah banyak darah di lantai. Petugas melihat pergelangan tangan kanan dan tangan kiri pelaku sudah terluka.

“Pelaku mencoba bunuh diri dengan cara memotong urat nadi menggunakan pisau daging,” kata Bayu.

Polisi pun menghubungi RSUD Kabupaten Tangerang. Sekitar pukul 02.00 WIB ambulans datang dan pelaku dibawa ke RSUD Tangerang.

“Pelaku sempat mendapatkan perawatan medis, tapi skeitar pukul 03.00 WIB pelaku dinyatakan meninggal dunia,” katanya. (RAZ)

 

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill