Perceraian Meningkat, Ada 6.113 Janda Baru di Tangerang Sepanjang 2025
Senin, 10 November 2025 | 19:27
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 6.113 kasus perceraian (gugat dan talak) terjadi sepanjang tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Yanto pria kelahiran 1974 nekat mengakhiri hidupnya di kediamannya yang berlokasi di Banjar Wijaya Blok B29/09 RT003/006 Kel.Cipete Kec.Pinang Kota Tangerang, Selasa (4/4/2017) sekitar pukul 23.00 WIB, semalam.
Menurut Kapolsek Cipondoh, Kompol Bayu Suseno berdasarkan keterangan dari sejumlah keluarga korban. Yanto diketahui mengakhiri hidupnya karena motif ekonomi. " Bunuh diri karena permasalahan keluarga, sering ribut masalah ekonomi dengan istrinya," tulis Bayu dalam laporannya kepada Polres Metro Tangerang Kota.
Sebenarnya, aksi Yanto yang nekat tersebut sudah tercium oleh keluarga. Sebab, sekitar pukul 17.56 WIB, korban seakan memberikan sinyal untuk menginggalkan semua di dunia melalui berkirim Whatsapp ke grup keluarga yang isinya “NITIP ANAK DAN ISTRI OGUT”. Namun, saat itu hanya Yuyun kakak kandung korban yang melihat komentar Yanto itu sebagai sesuatu yang ganjil.
Sebab, menurut Yuyun bahasa yang korban kirim ke Whatsapp grup tidak seperti biasanya, terlihat serius sekali. "Kakak korban lalu datang kerumah korban yang di Banjar Wijaya. Di sana, korban sudah terlihat tengah tergantung di atas dapur rumahnya, dan sudah meninggal dunia.
"Tali yang digunakan kabel listrik warna putih. Tali diikatkan besi fentilasi dilantai dua tangga almunium, tempat ditemukan korban," tuturnya. Tak lama kemudian petugas dari Polsek Cipondoh dengan segera meluncur ke lokasi dan melakukan penanganan perkara tersebut.
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 6.113 kasus perceraian (gugat dan talak) terjadi sepanjang tahun 2025.
TODAY TAGNama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Telkomsel secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Pamulang (UNPAM) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk mengakselerasi transformasi digital di lingkungan kampus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews