Connect With Us

Kasus Tanggul Rp5 Miliar Jebol, Polisi Minta Bantuan BPKP

| Minggu, 27 Desember 2009 | 17:08

Turap Jalan Imam Bonjol yang jebol beberap waktu lalu. (tangerangnews / tangerangnews/lht)

 

TANGERANGNEWS-Kasus jebolnya tanggul sungai Cisadane di bantaran sungai Cisadane yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang yang diduga merugikan negara sebesar Rp5 miliar membuat polisi meminta bantuan Badan Pemeriksaan Keungan dan Pembangunan (BPKP). Itu disebabkan, karena pihak Kejari Tangerang menolak menerima berkas laporan dari Polres Metro Kota Tangerang yang tanpa melampirkan hasil audit.
 
Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto, pihaknya memang mendapat kesulitan saat meminta Badan Pemeriksa Keungan untuk memberikan hasil audit dari proyek yang diduga telah dikorupsi itu. “Sebelumnya kami sudah meminta kepada BPK tetapi dengan alasan birokrasi sulit kami mendapatkan hasil audit, kini BPKP yang mengerjakan auditnya, BPKP lebih responsif,” ujar Budhi kepada TangerangNews siang ini.
 
Budhi mengatakan, pihaknya terpaksa ke BPKP, demi untuk mendapatkan bantuan agar melakukan audit terhadap pembangunan Setelah mengirimkan surat ke BPKP,  pada 23 November lalu mereka, kata dia, datang untuk mendapatkan paparan soal dugaan penyimpangan pembangunan tanggul Cisadane.  “Tidak lama setelah itu, pihak BPKP langsung meminta beberapa kelengkapan dokumen, diantaranya bukti kelengkapan  pengejaan pembangunan proyek tersebut antara pihak Pemkot Tangerang dengan  PT Inveron Kisa Tama (IKT), selaku pemenang tender,” jelasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus rubuhnya tanggul Cisadane tersebut Kamis (24/2) lalu, petugas Polres Metropolitan Tangerang telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya adalah Dedi Sukanda dan Rizki, Pegawai Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Tangerang dan  Ade Jumhana, Dirut PT Inveron Kasi Tama (PT IKT).
 
Hal itu terjadi, karena petugas menilai pembangunan  tanggul itu tanpa disertai dengan perencanaan dan mekanisme yang ada. Sehingga  rubuh, setelah satu bulan diselesaikan Minggu (4/1/2009).
Budhi  menambahkan tersangka dapat dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU No 20/ 2001 tentang tindak pidana korupsi dan pasal 43 UU  No. 8 /1999, tentang jasa kontruksi dengan ancaman hukuman  maksimal seumur hidup.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kota Tangerang Ahssan Annahar mengatakan, Pemkot Tangerang melalui arah Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menyerahkan kasus tersebut ke penegak hukum. Namun, jika merujuk sebelum dibangunnya tanggul itu, Pemkot Tangerang sudah meminta kepada Pemprov Banten untuk membuatkan tanggul itu. “Sampai akhirnya Pemkot membangun dengan APBD sendiri,” tegasnya.(putera bangsa)

WISATA
Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Jumat, 22 November 2024 | 18:52

Wisata air perahu kano Kota Tangerang kembali beroperasi, setelah sempat dihentikan karena aliran Kali Sipon surut.

KOTA TANGERANG
Pengemudi Diduga Sakit, Toyota Hylux Hantam Sejumlah Kendaraan di Cipondoh

Pengemudi Diduga Sakit, Toyota Hylux Hantam Sejumlah Kendaraan di Cipondoh

Kamis, 28 November 2024 | 09:56

Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu 27 Nobember 2024. Insiden ini mengakibatkan korban luka-luka dan sejummlah kendaraan ringsek.

TANGSEL
Bawaslu Tangsel Temukan Kekurangan Surat Suara hingga Pelarangan Pengawasan

Bawaslu Tangsel Temukan Kekurangan Surat Suara hingga Pelarangan Pengawasan

Rabu, 27 November 2024 | 18:02

Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membeberkan sejumlah temuan terkait pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Rabu 27 November 2023.

KAB. TANGERANG
Maesyal-Intan Menang Sementara, Zaki Iskandar: Bukti Kepercayaan Masyarakat

Maesyal-Intan Menang Sementara, Zaki Iskandar: Bukti Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 28 November 2024 | 09:42

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah, meraih kemenangan sementara berdasarkan hasil quick count. .

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill