Connect With Us

Kasat Intel Polres Metro Tangerang Tampar Buruh Wanita yang Berdemo

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 9 April 2017 | 17:00

Cuplikan video saat Kasat Intel Polres Metro Tangerang AKBP Danu Wiyata seusai menampar buruh. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi demo puluhan buruh dari Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) Kota Tangerang dibubarkan paksa oleh aparat Satpol PP dan Polres Metro Tangerang, Minggu (9/4/2017) pagi. Dalam pembubaran itu, sempat terjadi tindakan kekerasan terhadap buruh perempuan yang menolak dibubarkan.

Berawal saat aksi yang terdiri dari sebagian besar buruh perempuan dari PT Victory Chingluh Indonesia (VCI) dan PT Panarub Industry (PI) di bundaran Tugu Adipura, Jalan TMP Taruna, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang

.

Mereka menuntut agar dihapuskan Perwal No.02/2017 tentang larangan aksi demo hari Sabtu dan Minggu di Kota Tangerang. Selain itu juga mereka menuntut pemerintah menyelesaikan kasus sengketa ketenagakerjaan antara buruh dengan PT Panarub Dwikarya.

Namun, sejumlah petugas meminta mereka membubarkan diri karena dianggap melanggar peraturan. Sejumlah buruh pun menolak pembubaran tersebut, karena Perwal larangan aksi dinilai bertentangan dengan demokrasi.

Akhirnya terjadi adu mulut antara buruh dengan petugas keamanan. Kemudian poster-poster mereka dirampas dan massa dibentak-bentak. Hingga akhirnya salah satu buruh, Emelia Yanti, ditampar oleh salah satu anggota Polres Metro Tangerang.

“Rekan kami berupaya menjelaskan aksi kepada petugas, tapi dia malah ditampar oleh Kasat Intel Polres Metro tangerang AKBP Danu Wiyata,” kata Sekretaris GSBI Tangerang Kokom Komalawati.

Kokom mengatakan, bahwa Perwal 02/2017 tentang larangan aksi di Sabtu dan Minggu ini bertentangan dengan UU No 09/1998 tentang kebebasan berpendapat. Dia menilai Perwal tersebut justru sebagai bentuk ambisi Wali Kota Tangerang merampas kebebasan berpendapat dan berekspresi. Ini juga cerminan dari sikap arogan Pemkot Tangerang yang anti kritik dan pelindung dari pemodal.

“Tidak ada alasan kuat keluarnya aturan tersebut. Kalau Car Free Day di Tugu Adipura ada kegiatan hiburan dengan menggunakan sound system yang keras dan menutup jalanan umum dibolehkan, tapi kalau aksi tidak boleh,” katanya.

Sementara itu, TangerangNews.com masih terus berupaya melakukan konfirmasi atas insiden penamparan tersebut hingga pukul 17.00 WIB.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

HIBURAN
Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Jumat, 22 November 2024 | 10:42

Bagi para pemilik kucing, pemandangan kucing yang tidur atau duduk di atas alat elektronik seperti laptop atau komputer tentu sudah sangat familiar.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill