Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com-Dihapuskannya pembayaran tol di Gerbang Tol Karang Tengah, Kota Tangerang sebagau upaya mengatasi kemacetan justru berimbas pada berpindahnya titik kemacetan di gerbang Tol lainnya.
Sejumlah Tol yang kena imbasnya adalah Gerbang Tol Serpong dan Karawaci. Banyak pengendara yang mengeluhkan kemacetan akibat dari penghapusan Gerbang Tol Karang Tengah ini.
Salah satu pengemudi, Hendrik, 42, mengatakan dengan dihapusnya Gerbang Tol Karang Tengah itu, pada Minggu (9/4/2017), menyebabkan penumpukan volume kendaraan di Tol Serpong. "Ini sama saja memindahkan titik kemacetan. Harus macet- macetan berjam - jam hanya untuk ke luar dari Tol Serpong," ujar warga asal Sepatan, Kabupaten Tangerang ini.
Hendrik menambahkan, padahal saat ini hari libur. Namun kemacetan parah terjadi akibat penutupan Gerbang Tol Karang Tengah itu. "Coba bayangin saja, ini hari Minggu. Apa lagi hari kerja, macetnya pasti semakin panjang," ucapnya.
Hal senada disampaikan dengan pengendara lainnya yakni Bagus, 33. Dia mengungkapkan situasi kemacetan crowded saat dirinya berada di Gerbang Tol Karawaci. "Macetnya panjang, ke luar gerbang Tol saja butuh waktu sampai 2 jam," kata Bagus.
Sementara itu Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Herry Trisaputra Zuna mengaku pihaknya akan berupaya mengantisipasi kemacetan di tiap pintu masuk mau pun ke luar Tol. Pihaknya akan melakukan jemput bola kepada pengendara guna menanggulangi permasalahan ini.
"Ada petugas di lapangan yang membantu di Gardu Tol. Rencana pembongkaran Gerbang Karang Tengah ini ditargetkan pada akhir April ini," tuturnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews