Connect With Us

Mau Serang Balik, Suporter Persita Dibekuk

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 April 2017 | 18:00

Barang bukti Lima Samurai yang dibawa MT, 22, bersama rekan rekannya yang ingin membalas dendam terhadap temannya, yang dikeroyok oleh suporter persita, Senin (10/4/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliyansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang remaja yang akan melakukan serangan balasaan  atas kematian rekannya dalam tawuran antar suporter sepak bola di Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ditangkap. MT, 22,  mengaku melakukan itu sebagai aksi solidaritas.

Dalam aksinya itu, MT sudah membawa lima samurai yang siap menebas siapapun suporter tim lawan yang berada di kawasan Buaran Indah. Namun, belum sempat menemukan sasaran, remaja tanggung ini sudah disergap aparat kepolisian.

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, aksi balas dendam dilakukan MT, lima hari pasca tewasnya suporter Persita Ferdian Fikri, 15, karena dikeroyok suporter Persija di Gang Swadaya, Pada 26 Maret 2017.

“Jadi dia membawa lima samurai yang dibalut dengan kain merah, rencanaya dia mau bertemu dengan teman-remannya untuk balas dendam,” katanya, Senin (10/4/2017).

Namun, aksinya itu diketahui Babinkamtibmas yang melakukan patroli wilayah. Saat diperiksa isi kain tersebut berisi samurai, MT yang merupakan warga Gang Jambu, Kelurahan Buaran Indah ini kemudian diamankan ke Polsek Tangerang.

“Sasarannya di Gang Swadaya tempat korban tewas. Pokoknya siapa saja yang diketahui suporter lawan akan dia sikat,” tukas Erwin.

Saat ini kepolsiian masih melakukan penyelidikan terkait siapa saja yang akan melakukan aksi balasan bersama dengan tersangka. MT dijerat UU Dadurat No 12/1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun.

BANTEN
4.631 PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Terima SK Pengangkatan

4.631 PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Terima SK Pengangkatan

Senin, 15 Desember 2025 | 17:10

Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Banten.

KAB. TANGERANG
Target Kemiskinan Turun ke 4,5% di 2029, BP Taskin Gandeng Lintas Sektor Cegah Program Tumpang Tindih

Target Kemiskinan Turun ke 4,5% di 2029, BP Taskin Gandeng Lintas Sektor Cegah Program Tumpang Tindih

Senin, 15 Desember 2025 | 18:38

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) di bawah komando Budiman Sudjatmiko meluncurkan langkah strategis dengan menggelar kegiatan Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan.

OPINI
Kericuhan Lahan Parkir RSUD Tangsel: Cerminan Lemahnya Pengawasan Ormas dan Kepemimpinan Lokal

Kericuhan Lahan Parkir RSUD Tangsel: Cerminan Lemahnya Pengawasan Ormas dan Kepemimpinan Lokal

Senin, 15 Desember 2025 | 17:20

Ruang publik semestinya menjadi representasi kehadiran negara dalam melayani dan melindungi kepentingan masyarakat. Realitas di lapangan sering kali menunjukkan hal sebaliknya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill