Connect With Us

Mau Serang Balik, Suporter Persita Dibekuk

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 April 2017 | 18:00

Barang bukti Lima Samurai yang dibawa MT, 22, bersama rekan rekannya yang ingin membalas dendam terhadap temannya, yang dikeroyok oleh suporter persita, Senin (10/4/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliyansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang remaja yang akan melakukan serangan balasaan  atas kematian rekannya dalam tawuran antar suporter sepak bola di Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ditangkap. MT, 22,  mengaku melakukan itu sebagai aksi solidaritas.

Dalam aksinya itu, MT sudah membawa lima samurai yang siap menebas siapapun suporter tim lawan yang berada di kawasan Buaran Indah. Namun, belum sempat menemukan sasaran, remaja tanggung ini sudah disergap aparat kepolisian.

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, aksi balas dendam dilakukan MT, lima hari pasca tewasnya suporter Persita Ferdian Fikri, 15, karena dikeroyok suporter Persija di Gang Swadaya, Pada 26 Maret 2017.

“Jadi dia membawa lima samurai yang dibalut dengan kain merah, rencanaya dia mau bertemu dengan teman-remannya untuk balas dendam,” katanya, Senin (10/4/2017).

Namun, aksinya itu diketahui Babinkamtibmas yang melakukan patroli wilayah. Saat diperiksa isi kain tersebut berisi samurai, MT yang merupakan warga Gang Jambu, Kelurahan Buaran Indah ini kemudian diamankan ke Polsek Tangerang.

“Sasarannya di Gang Swadaya tempat korban tewas. Pokoknya siapa saja yang diketahui suporter lawan akan dia sikat,” tukas Erwin.

Saat ini kepolsiian masih melakukan penyelidikan terkait siapa saja yang akan melakukan aksi balasan bersama dengan tersangka. MT dijerat UU Dadurat No 12/1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

TANGSEL
Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Senin, 20 April 2026 | 20:57

Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill